Harga Minyak Goreng di Subang Mulai Stabil

29 Mei 2022, 20:35 WIB
Ilustrasi minyak goreng. Harga Minyak Goreng di Subang Mulai Stabil. /Dok ANTARA/Dok ANTARA.

GALAMEDIA - Pengawasan yang dilakukan tim Satuan Tugas Minyak Goreng (Satgas Migor) di Kabupaten Subang terus berlangsung sehingga harga di pasaran sudah mulai mendekati harga eceran tertinggi (het) yang ditetapkan pemerintah Rp 14 ribu perliter.

"Ya kita terus melakulan pembinaan dan pengawasan baik ke distributor, agen maupun pedagang. Hasilnya harga mulai stabil, paling mahal Rp 18 ribu perkilogram," kata Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Subang, H. Yayat Sudrajat yang dihubungi, Minggu, 29 Mei 2022.

Menurutnya, stok minyak goreng, khususnya curah, sudah tercukupi. Soal harga, ujar Yayat, tinggal menyesuaikan harga minyak goreng premium atau curah.

Baca Juga: Berdayakan Disabilitas, PLN Berikan Pelatihan Digital Entrepreneur dan Beasiswa Prestasi

"Ya mudah-mudahan isu mahalnya minyak goreng curah tersebut, tidak benar adanya. Alhamdulillah barusan kami cek langsung ke para agen harga masih normal," jelas Yayat.

Ia menambahkan, harga serta stok masih bertahan sejak dilakukan sidak beberapa hari lalu bersama Kapolres dan Dandim 0605 Subang.

Kapolres Subang, AKBP Sumarni pun mengatakan setelah pihaknya membentuk satgas minyak goreng di wilayah kabupaten Subang, langsung memantau situasi penjualan minyak goreng atau stock minyak goreng di beberapa agen besar di Subang kota.

Sementara harga minyak goreng curah di Kabupaten Subang tepatnya di pasar Terminal Baru Subang, dan juga agen di Wilayah pasar inpres pun harganya 14.800 ribu per kg, dan harga tersebut masih di bawah HET Rp 15.500 per kg-nya.

Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Tol Pasteur Libatkan Lima Kendaraan, Begini Penyebabnya

"Saat ini, suplai minyak goreng di Subang menjelang Idul Adha, masih mencukupi, bahkan stok pun melimpah. Mereka masih punya stok dua ton minyak goreng curah," ungkap Sumarni.

Tentu harga tersebut tetap dipertahankan sesuai dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah. Bila melakukan pelanggaran pasti ada sanksi.

"Kita terus melakukan pengawasan dan jangan sampai di masyarakat harga tersebut tidak melebihi dari HET," harapnya.

Dandim 0605/Subang, Letkol Czi. Irsad Wilyarto menyatakan, TNI Polri hanya memberi dukungan untuk memantau, harga minyak goreng tersebut, bahkan secara langsung memberikan bantuan pula terhadap pihak Pemkab Subang.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler