Polri Harus Profesional dalam Mengungkap Kasus Baku Tembak Sesama Polisi

18 Juli 2022, 21:48 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa dugaan baku tembak antaranggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menunjukkan bukti foto korban usai pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin 18 /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

GALAMEDIANEWS - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri demi transparansi dan akuntablitas penanganan kasus baku tembak antaranggota yang menewaskan Brigadir J.

Jabatan Kadiv Propam Polri dialihkan kepada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono terhitung mulai Senin ini.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan,  langkah penonaktifan Ferdy Sambo perlu diapresiasi meskipun dinilai terlambat.

Baca Juga: TERBARU Kecelakaan Maut Truk Tangki BBM Pertamina di Cibubur, Korlantas: Korban Meningggal Dunia 10 Orang

Namun perlu langkah lanjut, agar keputusan itu tidak dianggap karena adanya tekanan publik dan politik melainkan sesuatu yang bersifat pro justicia dan berdasarkan profesionalisme.

Langkah lanjutnya, kata dia, dilanjutkan dengan langah di internal Polri di antaranya dengan membebastugaskan sejumlah pejabat dan perwira Polri lainnya untuk mendalami peran dan andil mereka dalam hal kebijakan 'penundaan' pengungkapan peristiwa tewasnya Brigadir J, sehingga memicu spekulasi dan reaksi negatif yang mempengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

"Misalnya sejumlah pejabat di jajaran Divisi Propam Polri hingga Kapolres Metro Jakarta Selatan," kata Khairul saat dikonfirmasi melalui pesan instan, di Jakarta, Senin 18 Juli 2022.

Baca Juga: SEDANG BERGULIR LINK LIVE STREAMING Newcastle United vs Mainz 05, Nonton Cukup Klik di Sini

Bahkan, Khairul juga mendesak Polri memberikan klarifikasi terkait motif Kapolda Metro Jaya mengunjungi Irjen Ferdy Sambo yang pada saat kejadian belum jelas duduk perkaranya.

"Saya kira motif Kapolda Metro Jaya yang dipublikasikan mengunjungi Irjen Sambo, juga perlu diklarifikasi. Mengingat Irjen Sambo adalah salah satu pihak terkait dalam kasus tewasnya Brigadir J yang belum jelas duduk perkaranya dan telah menjadi atensi publik," kata Khairul.

Terkait dengan kasus baku tembak antaranggota yang menewaskan Brigadir J, di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, lanjutnya, Polri harus bersikap  profesional 

Baca Juga: Dinilai Janggal, DPAC Demokrat Kota Bandung Minta Kejelasan Hasil Muscab Serentak

"Sesuai komitmen Kapolri, kita berharap Polri berpegang teguh pada profesionalisme dengan menegaskan hukum tanpa pandang bulu, transparan dan berkeadilan," katanya.

Menurut Khairul, pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa, tetapi bukan berarti memperlambat. Karena itu penanganan kasus perlu dilakukan secara serius, cermat, dan penuh kehati-hatian.

Data-data yang disampaikan oleh pihak keluarga, kata dia, mestinya bisa menjadi informasi awal untuk mengembangkan penyelidikan. Apabila ada ketidakpuasan dari pihak keluarga atas penyelidikan tersebut, maka bisa digunakan sebagai dasar untuk meminta penelitian forensik yang independen sebagai opini pembanding.

"Soal apakah Brigadir J dieksekusi, itu spekulatif. Tanpa bukti dan keterangan yang cukup, hal itu hanya sebatas praduga," ucapnya dikutip Galamedianews dari Antara. 

Baca Juga: Dukungan agar Ridwan Kamil Maju di Pilpres 2024 Menguat, Salah Satunya dari Komunitas Mantan Kades

Khairul berpendapat, kendala terbesar penanganan perkara ini adalah iktikat baik Polri. Polri juga perlu memahami bahwa yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan hanya ketepatan dan kecermatan tapi juga kecepatan. Jangan sampai anggapan bahwa Polri melakukan pengungkapan dan penanganan perkara karena adanya tekanan publik dan politik terus berulang.

“Untuk memperbaiki situasi agar prasangka tidak meluas, meningkatkan ketidakpercayaan publik dan memperburuk citra Polri, maka perkembangan penyelidikan oleh timsus juga perlu diinformasikan secara berkala. Misalnya dengan mengumumkan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo hari ini," ujarnya.***

 

Editor: Dicky Mawardi

Tags

Terkini

Terpopuler