GALAMEDIA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Ia pun mengungkapkan alasan penonaktifan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Sigit mengatakan, keputusan untuk nonaktifkan Irjen Sambo lantaran mencermati desakan masyarakat.
Khususnya untuk menghindari spekulasi terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita muncul kemudian tentunya ini akan dampak pada proses penyidikan yang kita lakukan," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 18 Juli 2022.
Kapolri menyatakan jabatan Kadiv Propam bakal diisi sementara oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy.
"Selanjutnya tugas tanggung jawab Divisi Propam dikendalikan Wakapolri ini juga menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektifitas transparan akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang," pungkasnya.***