IRJEN Pol Ferdy Sambo Dinonaktifkan Buntut Kasus Brigagir J, Kapolri Ungkap Alasan Utamanya

- 18 Juli 2022, 20:19 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo didampingi wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono, Asisten ASDM Irjen Pol. Wisnu Widada, dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin 18 Juli 2022
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo didampingi wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono, Asisten ASDM Irjen Pol. Wisnu Widada, dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin 18 Juli 2022 /

 

GALAMEDIA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Ia pun mengungkapkan alasan penonaktifan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Sigit mengatakan, keputusan untuk nonaktifkan Irjen Sambo lantaran mencermati desakan masyarakat.

Khususnya untuk menghindari spekulasi terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga: KUMPULAN Quotes MPLS 2022 Lucu dan Unik, Cocok Dibagikan di Sosial Media, dari Intagram hingga TikTok

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita muncul kemudian tentunya ini akan dampak pada proses penyidikan yang kita lakukan," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 18 Juli 2022.

Kapolri menyatakan jabatan Kadiv Propam bakal diisi sementara oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Tabrakan Maut Truk Tangki Pertamina, Ternyata Segini Banyak Kendaraan yang Terhantam

"Selanjutnya tugas tanggung jawab Divisi Propam dikendalikan Wakapolri ini juga menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektifitas transparan akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang," pungkasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x