PEMERINTAH Kabupaten Subang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019.
Dengan demikian Subang memperoleh kedua kalinya karena sebelumnya pada tahun 2018 mendapatkan opini yang sama. Hal ini diketahui saat pengumuman melalui daring yang diikuti beberapa kepala daerah kabuipaten/kota se-Jawa Barat, Kamis 25 Juni 2020.
Baca Juga: 163 Prajurit Kodam IiI/Siliwangi Emban Tugas ke Indonesia Timur
Bupati Subang H. Ruhimat dan Wakilnya Agus Masykur serta para pejabat terkait merasa bangga karena berhasil mendapatkan opini WTP dari BPK tahun 2018 dan 2019 yang tahun-tahun sebelumnya belum pernah mendapatkan WTP.
"Ini prestasi tersendiri dan harus dipertahankan terutama catatan-catatan yang diberikan BPK harus segera dibenahi," kata Bupati didampingi Ketua DPRD Subang, Narca Sukanda.
BPK memberikan penilaian yang objektif berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LKPD. Hal tersebut menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah, serta bukti adanya transparansi dan akuntabilitas atas LKPD.
Baca Juga: Kabar Baik, Pemerintah Berikan Bantuan untuk Peserta JKN-KIS Kelas III
Semua hasil yang didapat berkat kerja keras dan kerja sama seluruh Perangkat Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. Terlebih, kerja keras Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Subang, Inspektorat Daerah, Badan Pendapatan Daerah dan lainnya.
"Semoga raihan opini WTP ini menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi, dalam pengelolaan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Termasuk informasi keuangan yang dihasilkan dapat lebih komprehensif, transparan dan akuntabel," kata H.Ruhimat.
Baca Juga: DPRD Jabar Keluarkan Tujuh Rekomendasi Perkuat Sektor Pangan Jabar
Catatan BPK atas temuan di Pemkab Subang untuk memperbaiki manajemen aset, mekanisme pengadaan barang dan jasa, PBB, kesalahan penganggaran dan kelebihan iuran Jaminan Kesehatan Nasional.
"Kita sebagai bagian dari yang menjadi sorotan akan konsisten dan tentu menajdi acuan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanandan kinerja, terutama terkait pendapatan daerah, " ungkap Kepala Bapenda Subang, H. Dadang Kurnianudin.**