DPRD Jabar Keluarkan Tujuh Rekomendasi Perkuat Sektor Pangan Jabar

- 25 Juni 2020, 15:49 WIB
Ketua komisi II DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati
Ketua komisi II DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati /


GALAMEDIA - Ketua komisi II DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati berharap pemberlakuan  adaptasi kebiasan baru (AKB) covid-19 Pemprov Jabar lebih fokus untuk memperkuat sektor ketahanan pangan sebagai penopang ketahanan pangan nasional.

Apalagi pangan dan pertanian merupakan sektor yang paling tangguh terhadap intrupsi covid-19 dengan persentase penurunan pertumbuhan ekonomi keduanya hanya 0,9 persen dari 4,1 persen.

Sementara sektor yang paling terdampak perekonomiannya oleh pandemi global tersebut adalah sektor jasa dan manufaktur, dengan penurunan dari 7,2 persen menjadi 2,4 persen.

Baca Juga: Jamur Enoki Disorot, Dinilai Berbahaya dan Bisa Mengakibatkan Listeria

"Kami sangat setuju dan mendukung program Gubernur Jabar, utamanya dalam penguatan Jabar sebagai basis ketahanan pangan Nasional," katanya dalam siaran pers yang diterima galamedianews.

Namun menurutnya, Komisi II ada beberapa catatan kecil yang menjadi rekomendasi untuk penguatan di sektor pangan, dan pertanian.

Pertama Jawa Barat perlu mengadakan kerjasama berbagai komponen masyarakat baik pengusaha, perguruan tinggi, organisasi sosial masyarakat, organisasi profesi, tokoh agama dan masyarakat dalam rangka meningkatkan daya saing dan kepercayaan diri para petani.

Baca Juga: Kok Bisa? Osama bin Laden Tonton Laga Liga Inggris Netizen Tak Terima

Kedua, perlu adanya perluasan infrastruktur pertanian, mempermudah akses terhadap usaha menengah serta meningkatkan daya saing produk pangan dengan cara meningkatkan kesejahteraan para petani.

Ketiga, Pemprov Jabar harus  mengoptimalkan implementasi rencana aksi penguatan pangan nasional dengan penguatan kordinasi lintas SKPD dalam menangani permasalahan gizi di masyarakat.

Keempat, meminta Pemprov Jabar untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan peraturan daerah Nomor 27.Tahun 2010 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Baca Juga: Hindari Kesenjangan Sosial, Daerah Perbatasan Harus Mendapat Perhatian
"Yang paling pokok adalah yang  kelima, keenam dan ketujuh dari catatan kecil kami di komisi II yakni jangan berikan izin perusahaan non pertanian untuk membangun perusahaan di wilayah pertaniaan produktif, dan pemerintah daerah wajib memfasilitasi pemasaran produk hasil tani serta program petani milenial yang diformulasikan harus benar-benar berjalan dan didampingi sampai berhasil," paparnya.

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x