Terbaru, Lowongan Kerja di Kementerian Kesehatan Buka 1.054 Formasi PPPK, Cek Syarat dan Cara Pendaftaran

24 Desember 2022, 21:29 WIB
Terbaru, lowongan kerja di Kementerian Kesehatan membuka 1.054 formasi PPPK, cek syarat dan cara pendaftaran /casn.kemkes.go.id/

GALAMEDIANEWS - Kabar terbaru, lowongan kerja di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka loker 1.054 formasi PPPK, ayo segera cek disini syarat dan cara pendaftaran.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemkes RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kesehatan. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia 29 Tahun 2021.

Yang berisi tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional. 

Baca Juga: Avatar 2 The Way of Water Main di 5 Bioskop di Bandung, Berikut Jam Tayang dan Harga Tiket, Ada Avatar 3D

Persyaratan Umum PPPK Kemkes

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar;

3. Tidak pernah dipidana;

4. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS atau tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS;

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;

6. Sehat jasmani dan rohani;

7. Tidak ketergantungan terhadap narkoba;

8. Berkelakuan baik;

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI;

11. Pendidikan minimal D-IV/S-1.

Persyaratan Khusus PPPK Kemkes

1. Memiliki pengalaman kerja di bidangnya paling singkat 2 tahun;

2. IPK minimal 2,75;

3 Tidak memiliki riwayat penyakit berat dan mencantumkan surat keterangan sehat;

4. Cantumkan sertifikasi keahlian.

Untuk informasi selengkapnya serta contoh format dokumen yang harus dilampirkan dapat dilihat dan didownload di link berikut: casn.kemkes.go.id

Baca Juga: LOWONGAN KERJA di Kementerian LHK 2022, Butuh 1.987 PPPK Tenaga Teknis, Cek Ketentuan dan Syarat Berlaku

Cara Pendaftaran PPPK Kemkes

Pendaftaran dilakukan secara daring atau online mulai tanggal 21 Desember 2022 sampai dengan 6 Januari 2023 dengan alur sebagai berikut:

1. Pelamar membuat akun pada link berikut: sscasn.bkn.go.id

2. Klik allow untuk penggunaan kamera dan mengisi seluruh data dengan benar;

3. Setelah memiliki akun, maka login dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;

4. Gunakan swafoto dengan kartu identitas dan kartu informasi akun untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya;

5. Lengkapi data diri;

6. Pilih instansi Kementerian Kesehatan dilanjut dengan memilih jenis formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi;

7. Unggah seluruh dokumen umum dan dokumen khusus dalam bentuk scan sesuai persyaratan yang telah ditentukan;

8. Pastikan dokumen yang diunggah dapat dibaca;

9. Simpan data yang telah dicetak;

10. Cetak kartu pendaftaran SSCASN 2022 untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

Tahap Seleksi PPPK Kemkes

1. Seleksi administrasi;

2. Seleksi kompetensi yang terdiri dari tes kompetensi teknis, manajerial, sosiokultural, dan penilaian integritas serta moralitas dilaksanakan dengan wawancara menggunakan CAT oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Kemkes

Hal jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK Kemenkes tahun 2022 secara lengkap dapat dilihat pada link berikut: casn.kemkes.go.idH

Hati-hati dengan penipuan. Karena, seluruh proses tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun.***

Editor: Imam Ahmad Fauzan

Sumber: casn.kemkes.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler