Sempat Turun, Harga Emas di Jakarta, Bandung dan Surabaya Hari Ini Merangkak Naik

18 Juli 2020, 09:49 WIB
Pramuniaga menunjukkan emas batangan Antam di Cikini Gold Center, Jakarta. (Antara) /

GALAMEDIA - Emas merupakan salah satu jenis logam mulia. Harganya yang naik turun, dinilai cocok untuk investasi.

Hari ini, Sabtu, 18 Juli 2020, harga emas, khususnya produk dari PT Antam kembali berubah. Dipantau dari laman logammulia, harga per gram emas hari ini tembus Rp 956.000 (khusus Jakarta).

Harga itu turun dibandingkan kemarin, Jumat, 17 Juli 2020 dengan Rp 944.000 per gram.

Baca Juga: Jual Daya Tarik Komodo, Pulau Flores Bakal Dijadikan Destinasi Wisata Premium

Harga emas hari ini di Jakarta:

- 0.5 gram : Rp 508,000
- 1 gram : Rp 956,000
- 2 gram : Rp 1,852,000
- 3 gram : Rp 2,753,000
- 5 gram : Rp 4,560,000
- 10 gram : Rp 9,055,000
- 25 gram : Rp 22,512,000
- 50 gram : Rp 44,945,000
- 100 gram : Rp 88,812,000
- 250 gram : Rp 224,265,000
- 500 gram : Rp 448,320,000
- 1000 gram : Rp 896,600,000

Baca Juga: Heboh Peramal Muda Soal Akhir Pandemi Corona, Tsunami, Editor Metro TV Hingga Prabowo

Harga emas hari ini di Bandung:

- 1 gram : Rp 956,000
- 2 gram : Rp 1,862,000
- 3 gram : Rp 2,775,000
- 5 gram : Rp 4,600,000
- 10 gram : Rp 9,100,000
- 50 gram : Rp 45,050,000
- 100 gram : Rp 89,920,000

Baca Juga: Hentikan Monopoli TikTok, Instagram Segera Luncurkan Reels

Harga emas hari ini di Surabaya:

- 2 gram : Rp 1,862,000
- 3 gram : Rp 2,775,000
- 5 gram : Rp 4,600,000
- 10 gram : Rp 9,100,000
- 25 gram : Rp 22,600,000
- 50 gram : Rp 45,050,000
- 100 gram : Rp 89,920,000

Baca Juga: Gibran Anak Jokowi Jadi Balon Wali Kota Solo, #PurnomoKorbanPolitikDinasti Trending di Media Sosial

Harga yang tercantum di atas adalah harga sebelum dikenakan pajak. Untuk pembelian emas ini, dikenakan PPh 22, Pajak Penghasilan Pasal 22 atas emas batangan Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017.

Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler