Di Tengah Heboh Kasus Jual Beli Jabatan, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Lantik Ratusan Kepala Sekolah

30 Desember 2022, 21:37 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. /Instagram Anne Ratna Mustika/

 

GALAMEDIANEWS - Di tengah isu jual beli jabatan, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengambil sumpah jabatan 186 kepala sekolah, Jumat 30 Desember 2022.

Mereka adalah 181 Kepala Sekolah Dasar dan 5 Kepala Sekolah SMP.

”Pada penghujung tahun ini, Alhamdulillah tak ada lagi sekolah yang kekosongan kepala sekolah dan harapan saya pada semester depan bisa ditingkatkan lagi,” ujarnya usai acara pelantikan.

Ia berharap dengan terisinya jabatan kepala sekolah akan terjadi peningkatan mutu pendidikan di Purwakarta.

Untuk itu, lanjut dia, Kepala Sekolah yang baru dilantik harus bisa membuktikan kualitasnya dalam mengimplementasikan kebijakan pembangunan urusan pendidikan di Kabupaten Purwakarta.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta Dr. H. Purwanto, M.Pd mengatakan, usai adanya pelantikan Kepala Sekolah tersebut sudah tidak ada lagi Sekolah yang berstatus PLT, semuanya sudah terpenuhi SD, SMP dan SATAP.

Baca Juga: 2 Cara Download Video YouTube dengan Mudah, Bisa Menggunakan HP dan Laptop

Iapun menjelaskan, pelantikan kepala sekolah tersebut tak serta merta dilakukan melainkan melalui proses panjang.

Dari total 186 Kepala Sekolah yang dilantik, ia mengungkapkan, 20 orang melalui jalur prestasi,72 orang melalui seleksi dan sisanya hasil rotasi.

Sebelumnya Bupati Purwakarta melakukan pelantikan sejumlah pejabat. Pelantikan itu terkesan mendadak tanpa pemberitahuan.

Pejabat yang dimutasi dan dirotasi bahkan dikabarkan hanya mendapat kabar melalui WhatsApp.

Perihal tersebut tiga pejabat di lingkungan Kejati Jabar merespon dugaan suap dari pelaksanaan rotasi mutasi tersebut.

Kejati mendapat laporan dugaan suap tersebut dari laporan warga.

Tiga pejabat itu yakni Wakil Kepala Kejati Jabar Didi Suhardi, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Riyono dan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum), Sutan SP Harahap.

Sejauh ini kasus dugaan jual beli jabatan tersebut sedang ditangani Kejati Jabar untuk ditelaah dan dianalisis ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi.

Wakajati Jabar Didi Suhardi mengatakan soal kasus dugaan suap di lingkungan Pemkab Purwakarta pasca pelantikan, sedang ditagani bidang Pidsus.

Baca Juga: Boruto Bakal Tampilkan Anime Code Arc, Jadi Pemandangan yang Indah Bagi Penggemar

Soal Tahap klasifikasi, ia menjelaskan, adalah meminta keterangan dari beberapa pihak, yakni pihak pelapor dan juga pihak yang terlapor. Yakni beberapa pejabat di Kabupaten Purwakarta yang mengurusi masalah ini.

Setelah klarifikasi, ia mengatakan, penyidik bakal menganalisa terlebih dahulu, apakah kasus dugaan jual beli jabatan tersebut masuk pada ranah tindak pidana khusus berupa suap atau lainnya.

Dengan begitu, ia mengatakan, hasilnya masih jauh karena harus ada dulu hasilnya. Setelah itu baru ketahuan alur kasus dugaan suap dari jual beli jabatan tersebut.

Jika kasus itu mengarah ada indikasi suap dan tipikor, maka akan ditingkatkan kasusnya.

Namun, jika tidak menemukan suap atau tipikor dan hanya ada pelanggaran administrasi maka kasusnya akan ditangani pemerintah daerah setempat (inspektorat).***

Editor: Shiddik Zaenudin

Tags

Terkini

Terpopuler