GEGER! Biaya Haji Naik, Anggota Dewan Ini Bongkar Mark Up Anggaran Biaya Haji

11 Februari 2023, 14:34 WIB
Tangkapan layar saat Abdul Wachid membongkar mark up biaya haji pada saat rapat komisi di senayan Jakarta /Kanal Youtube DPR RI/

GALAMEDIANEWS - Baru-baru ini publik dikejutkan dengan usulan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 H/2023 M sebesar Rp 69,1 juta.

Kementerian Agama telah mengusulkan biaya perjalanan rata-rata untuk Haji (Bpih) sebesar Rp69,193,733.60 untuk tahun 1444 H / 2023 M. Jumlah ini setara dengan 70% dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan, yaitu sebesar Rp98.893.909,11. Usulan kenaikan BPIH ini disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu lalu dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI.

Baca Juga: Dengar Biaya Haji Naik, Calon Jemaah Cek Ulang Estimasi Keberangkatan, Pengaruh Tidak Ya?

Usulan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bpih) untuk tahun 2023 sebesar Rp 69,19 juta telah menimbulkan berbagai macam polemik di kalangan masyarakat. Hal ini dikarenakan biaya yang diusulkan sangat membebani jamaah haji.

Abdul Wachid, anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), menjelaskan bahwa salah satu alasan mengapa ongkos naik haji sangat mahal adalah karena harga barang komponen haji yang dengan sengaja di mark up, seperti gelang haji.  

Wachid mengatakan bahwa produsen gelang haji di kampung halamannya di Jepara, Jawa Tengah, memberitahunya secara langsung bahwa harga gelang haji hanya Rp5.000. Namun, biaya yang dianggarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) adalah Rp30.000, atau lima kali lipat dari biaya sebenarnya.

"Saya ini orang Jepara, dari dulu sampai sekarang yang bikin gelang haji itu orang Jepara, kampung saya. Saya sudah undang mereka dan saya tanya, berapa biaya gelang haji, mereka jawab dikasih harga Rp5.000 Tapi oleh Kementerian Agama gelang itu dihargai Rp30.000," Seperti yang terlihat dalam siaran langsung Parlemen TV di kanal YouTube DPR RI. 

Menurut Wachid, ia telah menghitung bahwa biaya gelang haji hanya sekitar Rp1 miliar untuk 221.000 jamaah, namun dianggarkan mencapai lebih dari Rp 7 miliar. Wachid juga bahkan mengakui telah menyisir berbagai komponen biaya haji tahun 2022 yang nilainya mencapai Rp98 juta. Ia menemukan banyak sekali anggaran yang tidak rasional.

"Jujur saja, saya merasa bersalah sejak saya setuju untuk membayar biaya haji pada tahun 2022. Saya kecewa karena beberapa komponen seperti tiket pesawat, catering, dan hotel tidak sesuai. Saya pun tahu tentang gelang haji dan kecewa," kata anggota parlemen dari daerah pemilihan Jawa Tengah itu.

Wahid menambahkan bahwa jika faktor biaya haji dihitung secara realistis, total biaya tidak akan melebihi 80 juta.

Baca Juga: Usulkan Biaya Haji Naik, Apa Alasannya?

Baca Juga: Berapa Biaya Haji 2022? Pemerintah Tetapkan Rp 81 Juta, Simak Rinciannya di Sini

Dengan demikian, total biaya haji (2022) akan menjadi sekitar Rp 20 triliun. Sekarang, korupsi sebesar 5 persen ini sudah mencapai 1 triliun. Bahkan jika saya hitung lebih dari 5 persen (korupsi, red.), bisa jadi 10 persen. Bukankah itu menakutkan? Orang-orang yang beribadah itu korup. Jika dia tahu, agama tidak boleh dikorupsi. Ini adalah karakter saya, saya tidak takut (untuk menyampaikan hal ini, red.)," kata Wahid

Sebagai informasi, Mark up anggaran adalah salah satu modus korupsi yang banyak terjadi. Korupsi dalam mark-up anggaran adalah suatu tindakan yang tidak etis dan ilegal dimana seseorang atau kelompok memanipulasi proses penganggaran untuk meningkatkan harga jual produk atau jasa dengan membuat tambahan biaya yang tidak masuk akal atau tidak dibutuhkan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keuntungan pribadi atau untuk memperkaya diri melalui tindakan yang tidak sah.

Tindakan korupsi seperti ini merugikan masyarakat dan negara karena membuat anggaran yang sudah disetujui menjadi lebih mahal dari yang seharusnya, dan dana yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki fasilitas publik atau meningkatkan layanan publik digunakan untuk keuntungan pribadi.

Pemerintah dan Lembaga Pemerintah harus memberikan pengawasan dan pengendalian yang ketat terhadap proses penganggaran untuk mencegah tindakan korupsi ini, dan jika terjadi tindakan korupsi, harus ada tindakan hukum yang tegas untuk mempertanggungjawabkan pelakunya.***

Editor: Imam Ahmad Fauzan

Sumber: YouTube DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler