Sudrajad Dimyati, Hakim Agung yang Ditangkap KPK, Hari Ini Disidang Juniornya di Pengadilan Tipikor Bandung

15 Februari 2023, 07:33 WIB
Hakim Agung Sudrajad Dimyati akan menjalani sidang hari ini Rabu 15 Februari 2023 di Pengadilan Tipikor Bandung /


GALAMEDIA NEWS- Sudrajad Dimyati, satu satunya dalam sejarah Hakim Agung yang ditangkap KPK gara gara menerima suap dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung dalam tingkat kasasi.

Karena perbuatannya itulah Hakim Agung Sudrajad Dimyati akan disidangkan oleh juniornya di Pengadilan Tipikor Bandung pada hari ini Rabu 15 Februari 2023. Ruang sidang yang akan dijadikan tempat Hakim Agung duduk di kursi pesakitan yakni ruang Kusuma Atmadja.

Hakim Agung Sudrajad menjadi terdakwa akan ditangani langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung Yoserizal dan KPK pun menurunkan personil penuntut umum nya sebanyak 11 orang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Hari ini 15 Februari 2023: Jodohmu Sudah Dekat

 

Perjalanan Kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Diketahui Sudrajad Dimyati ditangkapk KPK bersama 9 tersangka dalam kasus suap pengurusan kasasi gugatan aktivitas Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana ditingkat kasasi Mahkamah Agung.

Hakim Agung Sudrajad Dimyati mendapatkan suap dalam pengurusan kasus tersebut senilai Rp 800 juta.

Si pemberi suap meminta agar hakim agung memutuskan agar putusan kasasi menyatakan perusahaan dianggap pailit.

Uang suap tersebut berasal dari dua pengacara Intidana yakni Yosep Parera dan Eko Suparno. Sebelum uang diterima Hakim Agung mereka berkomunikasi dari tingkat pegawai kepaniteraan MA.

Desi Yustrisia salah satu pegawai MA yang berhasil menjembatani dan mencari hakim agung yang bisa memberikan putusan sesuai keinginannya dengan memberikan imbalan.

Desi Yustrisia kemudian berkomunikasi dengan Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu dan PNS Kepaniteraan MA Agung Muhajir Habibie untuk mensetting keinginan dari Yosef dan Eko tersebut.

Baca Juga: Selamat ! Filianingsih Hendarta Terpilih Menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia Periode 2023-2028

Tiga orang pegawai MA tersebut melakukan pemufakatan jahat untuk menjembatani dengan Sudrajad. Bahkan KPK menduga tidak hanya kali ini saja mereka bermufakat bersama hakim agung tersebut tapi juga kepengurusan perkara lainnya yang disidangkan di MA.

Inilah Nama 10 Tersangka

Sepuluh orang tersangka suap penanganan perkara di MA tersebut, diantaranya panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu, PNS Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, PNS MA albasri dan Nurmanto Akmal.

Kemudian penasehat hukum Yosep Parera dan Eko Suparno, serta Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Sedangka hakim MA yang terjaring OTT adalah Hakim Agung Kamar Perdata Sudrajad Dimyati
Hakim Agung tersebut menerima Rp 800 juta untuk memutus bahwa koperasi tersebut telah bangkrut.

 

Jadwal Sidang

Sementara itu jadwal sidang terdakwa Hakim Agung Sudrajad Dimyati akan digelar hari ini seperti diketahui dari penelusuran jadwal sidang di SIPP PN Bandung

Ini jadwal sidang sebagaimana tertulis dalam SIPP PN Bandung

Nomor Perkara 23/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg

Jenis Perkara Tindak Pidana Korupsi

Terdakwa : Sudrajad Dimyati

Hari dan Tanggal Sidang Rabu, 15 Februari 2023

Baca Juga: BNPT RI Menyerukan Kepada Semua Pihak Untuk Melawan Secara Totalitas Radikalisme Terorisme

Jam Sidang :09:00:00 s/d selesai

Agenda : SIDANG PERTAMA

Ruang Sidang : Kusumah Atmadja

Demikian jadwal sidang untuk hari Rabu 15 Februari 2023 dalam kasus OTT suap Hakim Agung.***

Editor: Ryan Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler