13.902 Rumah Tak Layak Huni di Jabar Bakal 'Dibedah', Pemerintah Gelontorkan Rp 243 Miliar

23 Juli 2020, 15:40 WIB
Ilustrasi rumah tak layak huni. /Polres Bogor/Linna Syahrial

GALAMEDIA - Sebanyak 13.902 Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Jawa Barat bakal diperbaiki lewat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu dilakukan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT).

Metode itu diambil untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran. Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya mengalokasikan dana sebesar Rp 4,6 triliun untuk program BSPS di berbagai kabupaten/kota di Indonesia.

Baca Juga: Armada Gelap China Tangkap Ikan di Perairan Korut

Sementara anggaran yang dialokasikan untuk Program BSPS di Jawa Barat sebesar Rp 243,28 miliar. Pelaksanaan Program BSPS di Jawa Barat dilaksanakan dalam dua tahap yakni tahap pertama sebanyak 10.000 unit dan tahap kedua sebanyak 3.902 unit.

"Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk menghuni rumah yang layak, sekaligus membuka lapangan pekerjaan sebagai tukang untuk rehabilitasi rumah," kata Basuki melalui keterangan tertulis yang disampaikan, Rabu 22 Juli 2020 malam.

"Saya harap program ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," tuturnya.

Baca Juga: Pesan Umi Oded di Hari Anak Nasional: Pastikan Anak Selalu Hidup Gembira dan Bahagia

Untuk tahap pertama Program BSPS di Provinsi Jawa Barat, sebanyak 10.000 unit rumah dilaksanakan di Kabupaten Cianjur (2.190 unit), Kabupaten Tasikmalaya (2.575 unit), Kota Tasikmalaya (425 unit) dan Kabupaten Subang (210 unit).

Kemudian Kabupaten Sukabumi (1.960 unit), Kota Sukabumi (130 unit), Kabupaten Indramayu (1.070 unit), Kabupaten Sumedang (90 unit), serta Kabupaten Bandung (1.350 unit).

Sedangkan untuk Program BSPS tahap kedua akan dilaksanakan di Kabupaten Tasikmalaya (420 unit), Kabupaten Pangandaran (200 unit), Kabupaten majalengka (200 unit), Kabupaten Garut (80 unit), dan Kota Bandung (350 unit).

Baca Juga: Predator Anak di Cilacap 'Mangsa' Puluhan Siswa SMP, Korban Diancam Tontonan Video Pembunuhan

Selanjutnya di Kabupaten Ciamis (200 unit), Kabupaten Kuningan (100 unit), Kota Cirebon (100 unit), Kabupaten Cirebon (630 unit), Kabupaten Indramayu (370 unit), dan Kabupaten Cianjur (125 unit).

Dilaporkan wartawan PR, Tia Dwitiani Komalasari, di Kabupaten Ciamis, sebanyak 200 unit RTLH telah mendapatkan bantuan sebesar Rp 17,5 juta per unit dari program BSPS atau bedah rumah. Penyerahan bantuan tersebut secara simbolis dilaksanakan di Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar Kabupaten Ciamis beberapa waktu lalu.

Adapun lokasi pelaksanaannya berada di Banjaranyar sebanyak 100 unit, Banjarsari 50 unit dan Cisaga 50 unit. Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan upah kerja Program BSPS kepada para tukang bangunan yang terlibat.

Baca Juga: China Kembali Geger, Kasus Baru Corona Kembali Muncul di Pasar Ikan

Penyerahan upah dilakukan secara simbolis oleh perwakilan dari PPK Rumah Swadaya wilayah II, perwakilan dari pihak bank penyalur program BSPS serta Pemerintahan Desa setempat.

Total anggaran BSPS di Kabupaten Ciamis yang disalurkan oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR sebanyak Rp 3,5 miliar. Bentuk bantuan yang diberikan tidak berupa uang tunai melainkan bahan bangunan yang digunakan untuk membangun.

Adapun Rincian biaya yang di keluarkan untuk peningkatan kualitas adalah Rp 15 juta untuk material bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.

Baca Juga: Peringatan Hari Anak Nasional, Membahagiakan Anak dengan Dongeng

Sehingga total biaya yang untuk peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) satu unit hunian adalah sebesar Rp 17,5 juta.

Salah seorang penerima Program BSPS dari Desa Sindangrasa, Dede Suhendra mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan rumahnya.

"Kami seperti bermimpi mendapatkan bantuan bedah rumah ini. Sebab tadinya rumah kami hanya menggunakan dinding bambu sekarang sudah menggunakan dinding batu seperti rumah lainnya. Kami sangat bersyukur karena Kementerian PUPR bisa membuat rumah saya lebih layak huni," katanya.

Baca Juga: Ini Kiat Jitu Maksimalkan Samsung Tab S6 Lite Untuk Wirausahawan

Selama masa Pandemi Covid-19, pelaksanaan program tetap dikerjakan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Salah satunya dengan mengurangi jumlah orang dalam pelaksanaan rembug warga.

Sementara Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) selalu menggunakan masker saat mendampingi masyarakat penerima bantuan, dan penyediaan hand sanitizer di lapangan.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler