Kesederhanaan Dapat Mencerminkan Integritas, Menjauhi dari Tindak Pidana Korupsi

25 Februari 2023, 12:26 WIB
Kesederhanaan dapat mencerminkan Integritas seseorang, dengan integritas yang tinggi menjauhi dari Tindak Pidana Korupsi/(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga) /

 

GALAMEDIANEWS - Baru-baru ini sedang viral kasus pemuda bernama Mario Dendy Satrio melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja. Belakangan diketahui, bahwa pemuda itu adalah anak dari seorang pejabat publik di Direktorat Jenderal Pajak. Mario kerap memamerkan kekayaan orang tuanya di berbagai media sosialnya.

Kasus ini berujung pada terkuaknya harta kekayaan orang tuanya yang mencapai 56 miliar yang menjadi sorotan publik, Kasus ini menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah khususnya kementerian keuangan. Hal ini tentu bertentangan dengan Prinsip Integritas dari seorang ASN yang tidak menerapkan nilai integritas dalam kehidupan keluarganya yakni Kesederhanaan.

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dendy Satrio menjadi pelajaran mahal baha pentingnya pentingnya integritas dalam diri. Pelakunya telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Sedang Ayahnya Rafael Alun Trisambodo, telah melepaskan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara. Dan siap menani pemeriksaan dari Inspektoat Jenderal Kemenkeu dan KPK terkait harta kekayaannya yang fantastis.

Baca Juga: 6 Tempat Wisata di Bekasi, Cocok Dikunjungi Bersama Anak dengan Fasilitas dan Wahana Lengkap

Ketika berbicara tentang kesederhanaan, kita tidak dapat memisahkan dengan kata "integritas". Orang yang menjaga integritasnya memiliki sikap yang mencegahnya untuk melakukan tindakan korupsi. Oleh karena itu, nilai integritas merupakan salah satu nilai kunci dalam mencegah korupsi.

Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), integritas berarti bertindak sesuai dengan apa yang diucapkan. Nilai integritas merupakan perpaduan antara pikiran, perasaan, perkataan, dan tindakan yang sejalan dengan hati nurani dan norma-norma yang berlaku.

Integritas adalah salah satu nilai pribadi yang mendasar yang harus dimiliki seseorang. Nilai ini terdiri dari nilai-nilai kode etik di tempat kerja, nilai-nilai masyarakat dan nilai-nilai moral individu.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Murah di Ciwidey Bandung Instagramable dan Sejuk 2023

KPK telah memperkenalkan sembilan nilai integritas yang dapat mencegah korupsi. Sembilan nilai tersebut salah satunya adalah bersikap sederhana atau dalam artian kesederhanaan yang ditunjukkan dalam keseharian.

Sembilan nilai Integritas itu adalah kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan. Secara singkat, mari kita pahami nilai kesederhanaan ini agar bisa membentengi diri dalam melakukan tindak pidana korupsi.

Kesederhanaan dapat mencerminkan integritas seseorang dalam artian orang yang berintegritas tinggi cenderung menyadari pentingnya hidup sederhana. Orang yang berintegritas tinggi biasanya memiliki nilai etika dan moral yang kuat dan cenderung jujur, tulus, dan bertanggung jawab dalam segala hal yang mereka lakukan.

Baca Juga: 10 Hal Ini Bikin Mood Naik di Pagi Hari Buat Kalian yang Suka Insecure

Kesederhanaan juga berarti hidup secara rasional dan wajar. Ini berarti mampu membelanjakan harta sesuai dengan kebutuhan yang mendesak dan tidak menghambur-hamburkan uang untuk hal-hal yang tidak penting. Terjadinya Korupsi, salah satunya dipicu oleh hidup mewah yang berlebihan dan tidak sesuai dengan besaran gajinya. Kesederhanaan akan membuat seseorang menjauhi korupsi.

Dalam kehidupan sehari-hari, kesederhanaan juga terlihat dari cara mereka mengelola uang dan harta benda. Orang yang berintegritas berusaha untuk hidup sesuai dengan kemampuan mereka, tidak memamerkan kekayaan mereka dan tidak hidup berlebihan. Sebaliknya, mereka hidup sederhana dan menghargai apa yang mereka miliki.

Menerapkan nilai-nilai seperti kesederhanaan ini tidak hanya baik untuk diri sendiri, tetapi juga untuk masa depan bangsa. Oleh karena itu, nilai-nilai integritas harus ditanamkan dan dipupuk sejak dini untuk menciptakan generasi baru yang bersih dari korupsi.***

Editor: Reza Rafaeza

Sumber: ACLC KPK

Tags

Terkini

Terpopuler