NTT Wajibkan Sekolah SMA/SMK Mulai Pukul 5.30 WITA , Begini Reaksi Orangtua dan Wali Murid

1 Maret 2023, 21:12 WIB
Seorang bapak mengantar anaknya ke sekolah saat sudah mulai diberlakukannya kebijakan sekolah jam 5 pagi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu 1 Maret 2023. /ANTARA FOTO/Kornelis Kaha /

GALAMEDIANEWS - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat sorotan publik. Hal ini terjadi setelah Pemprov NTT mengeluarkan kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 WITA untuk siswa SMA di beberapa sekolah di Kupang. Kebijakan ini menuai kontroversi di dunia maya dan dikecam berbagai pihak.

Sejumlah Orang tua dan wali murid di Kupang pun banyak yang merasa bahwa kebijakan memulai kegiatan sekolah pada pukul 5.30 WITA itu terlalu terburu-buru dan tidak efektif.

"Menurut saya, kebijakan ini dikeluarkan dan ditetapkan terlalu terburu-buru tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi anak-anak," kata Ofni Otu, orang tua dari salah satu siswa di SMA Negeri I Kupang, NTT pada Rabu 1 Maret 2023.

Baca Juga: 5 Kuliner Bakso Purwokerto dengan Rasa Mantap, Salah Satunya Ada Bakso Pekih, Pasti Bikin Lidah Ketagihan

Ofni Otu mengakui, sebagian besar orang tua menolak kebijakan tersebut karena khawatir dengan keselamatan anak-anak mereka yang harus berangkat ke sekolah pada pukul 04.30 WITA agar tidak terlambat masuk sekolah.

Mereka juga mengaku khawatir akan terjadinya tindak kriminalitas pada dini hari yang dapat mengganggu psikologi dan mental anak.

"Makanya saya sendiri yang mengantar anak saya keluar rumah. Karena sampai pukul 06.00 WITA kendaraan umum seperti bemo (angkot) tidak bergerak," katanya.

Tidak hanya itu, ia juga mengkhawatirkan anak-anaknya yang harus tidur mulai pukul 23.00 WITA atau pukul 00.00 WITA karena tugas pekerjaan rumah dari guru yang banyak dan bangun pukul 04.00 WITA untuk bersiap-siap ke sekolah.

Baca Juga: 9 SMA Terbaik di Kota Palembang Berdasarkan LTMPT, Lihat Rekomendasinya di Sini

"Tentu saja waktu tidur mereka sangat sedikit dan ini tidak baik untuk kesehatan. Selain itu, remaja membutuhkan waktu tidur sekitar delapan jam," tambahnya.

Selain Ofni Otu ada Ina, salah satu orang tua siswa di SMA Negeri I Kupang yang menerapkan aturan pemberlakuan sekolh dengan jam mauk pukul 5.30 WITA.

Ina juga menyampaikan hal yang sama. Ia mengaku harus selalu mengantar dan menjemput anaknya dengan sepeda motor dari rumah ke sekolah.

"Anak saya perempuan, dia bawa motor sendiri, lalu saya bawa motor juga dan mengikutinya dari belakang karena khawatir terjadi apa-apa di jalan," katanya.

Baca Juga: KPK Ungkap Badan Usaha Rentan Terlibat Korupsi, KPK Bentuk KAD Untuk Cegah Korupsi di Badan Usaha

Ina mengaku terpaksa mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan pihak sekolah, meskipun tidak ada diskusi bersama antara komite sekolah dan orang tua murid.

"Sebenarnya ini menjadi beban karena saya harus berangkat pagi-pagi sekali saat jalanan masih sepi. Tapi mau bagaimana lagi demi masa depan anak-anak saya?" tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Victor B. Laiskodat telah merumuskan kebijakan untuk SMA/SMK di Kota Kupang untuk mulai masuk sekolah pada pukul 05.00 WITA. Namun, karena banyaknya penolakan dari warga, kebijakan tersebut diubah dari pukul 05.00 WITA menjadi 05.30 WITA. ***

Editor: Reza Rafaeza

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler