KPK Ungkap Badan Usaha Rentan Terlibat Korupsi, KPK Bentuk KAD Untuk Cegah Korupsi di Badan Usaha

- 1 Maret 2023, 20:40 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak Ungkapkan bahwa Badan Usaha sangat rentan terlibat Korupsi Suap/kpk.go.id
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak Ungkapkan bahwa Badan Usaha sangat rentan terlibat Korupsi Suap/kpk.go.id /

GALAMEDIANEWS - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak , mengatakan bahwa badan usaha rentan melakukan penyuapan dalam menjalankan usahanya. Hal itu dikatakannya saat menjadi narasumber dalam Seminar dan Diskusi Nasional "Pencegahan Korupsi pada Badan Usaha" di Balai Sidang Universitas Bosowa Makassar, Sulawesi Selatan. Seperti dikutip melalui laman KPK Rabu, 1 Maret 2023.

 

Johanis Tanak mengungkapkan hingga sejauh ini, KPK telah menangani ratusan Praktik korupsi yang melibatkan Badan Usaha

"Sejauh ini, KPK telah menangani 373 kasus yang melibatkan badan usaha, termasuk BUMN yang telah diproses hukum dan dipenjara. Penyuapan merupakan korupsi yang paling banyak dilakukan oleh badan usaha, seperti menghubungi BP2JK, menghubungi pejabat, dan melakukan KKN. Mereka bersekongkol untuk mendapatkan proyek karena memiliki kerabat di pemerintahan," ujar Tanak.

Baca Juga: 9 SMA Negeri Terbaik di Kediri Berdasarkan LTMPT, Cek Apakah Sekolah Incaran Mu Ada?

 

Ia menambahkan, praktik suap terjadi karena masih banyak kalangan birokrasi yang membuka pintu dan kesempatan untuk melakukan suap dengan membuat aturan yang menyulitkan badan usaha, sehingga badan usaha yang terlibat akhirnya mengeluarkan uang untuk memperlancar urusannya.

Halaman:

Editor: Nalarya Nugraha

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x