KPK Ungkap Badan Usaha Rentan Terlibat Korupsi, KPK Bentuk KAD Untuk Cegah Korupsi di Badan Usaha

- 1 Maret 2023, 20:40 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak Ungkapkan bahwa Badan Usaha sangat rentan terlibat Korupsi Suap/kpk.go.id
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak Ungkapkan bahwa Badan Usaha sangat rentan terlibat Korupsi Suap/kpk.go.id /

"Ingat bapak ibu sekalian, setiap orang yang memberi dan menerima suap dihukum sama. Yang menerima suap dihukum sama dengan yang memberi suap," kata Tanak kepada lebih dari 200 peserta.

Untuk mencegah praktik pemberian suap, Tanak menjelaskan bahwa elemen utama pencegahan adalah komitmen untuk tidak melakukan korupsi. Unsur kedua adalah perencanaan yang baik dalam mengelola bisnis dan menilai jika ada sesuatu yang salah serta melakukan perbaikan sebagai respon atas penilaian tersebut.

Selain itu, upaya yang dilakukan KPK untuk mencegah terjadinya penyuapan oleh badan usaha antara lain dengan membentuk Komite Advokasi Daerah  yang akan bekerjasama dengan KPK.

 

Baca Juga: ESTETIK BANGET! 4 Tempat Wisata di Tulungagung Bisa Lihat Panorama Golden Sunset, Hits dan Instagramable

"KAD akan melakukan kajian terhadap kegiatan bisnis yang dilakukan oleh badan usaha. Hasil kajiannya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi dan akan disampaikan kepada regulator dan pelaku usaha sehingga kedua belah pihak dapat mempertimbangkan mana yang terbaik. Upaya-upaya ini akan bermuara pada kegiatan usaha yang sehat, persaingan usaha yang sehat sehingga dapat mencegah terjadinya korupsi," ujar Tanak.

Acara yang diselenggarakan oleh Komite Advokasi Daerah (KAD) Sulawesi Selatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai narasumber. Acara ini dihadiri oleh peserta dari pemerintah kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan, akademisi di Sulawesi Selatan, pengurus INKINDO (Ikatan Nasional Konsultan Indonesia), pengurus Kadin se-Sulawesi Selatan, serta pengurus KAD di 16 provinsi lainnya, dan para pelaku usaha dari Sulawesi Selatan.

 

Halaman:

Editor: Nalarya Nugraha

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah