KPK Ungkap Badan Usaha Rentan Terlibat Korupsi, KPK Bentuk KAD Untuk Cegah Korupsi di Badan Usaha

- 1 Maret 2023, 20:40 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak Ungkapkan bahwa Badan Usaha sangat rentan terlibat Korupsi Suap/kpk.go.id
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak Ungkapkan bahwa Badan Usaha sangat rentan terlibat Korupsi Suap/kpk.go.id /

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan Andi Aslam Patonangi menyebutkan peran KAD yang sangat strategis, mengingat masalah utama yang dihadapi daerah secara keseluruhan adalah proses pengadaan barang dan jasa.

"Terkadang pengadaan barang dan jasa tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan masih ada kemungkinan adanya campur tangan pihak-pihak tertentu dalam proses pelaksanaan kegiatan tender. Oleh karena itu, melalui workshop ini, kami berharap dapat memperoleh gambaran mengenai berbagai upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah segala bentuk penyimpangan yang mungkin timbul dalam penggunaan anggaran pemerintah yang digunakan sebagai salah satu bentuk insentif dalam menjalankan roda pemerintahan dan roda perekonomian daerah," ujar Andi Aslam.

Sejak dibentuk, KAD Sulsel bersama Direktorat Tipikor KPK telah mengeluarkan rekomendasi kepada Pemprov Sulsel untuk dilaksanakan. Selain itu, Pemprov Sulsel telah melaksanakan rekomendasi yang merupakan bagian dari aspirasi para pemangku kepentingan bisnis di Sulsel.

 

Melihat kerja sama yang telah terjalin, Tanak menyampaikan harapannya agar semua pihak turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi, "Semua pihak dapat bersama-sama memberantas korupsi dan mencapai tujuan bernegara seperti yang tertuang dalam alinea keempat UUD 1945, kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dapat benar-benar terwujud."  ***

Halaman:

Editor: Nalarya Nugraha

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah