GALAMEDIA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menutup Gedung Sate, Kamis 30 Juli hingga 14 Agustus 2020 mendatang.
Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jabar juga diminta untuk bekerja dari rumah.
Hal itu sesuai dengan surat edaran no 800/117/UM tentang penyesuaian sistem kerja bagi PNS Setda Jabar yang ditandatangani Sekretaris Daerah Jabar, Setiawan Wangsaatmaja.
Baca Juga: Malam Ini Warga Diimbau Jangan Gelar Takbir Keliling
Selain Gedung Sate, area lain yang ditutup yaitu masjid, kantin, area publik Gedung Sate.
Dalam surat tersebut disebutkan, langkah tersebut diambil dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan situasi pandemi Covid-19 di lingkungan Setda Jabar.
Namun kabar yang beredar, ada sebanyak 40 pegawai Setda Jabar yang terpapar Covid-19.***