42 Warga Negara Indonesia Ditangkap Pasukan Malaysia

- 30 Juli 2020, 11:21 WIB
foto: Antara
foto: Antara /


GALAMEDIA - Masuk Malaysia secara tidak resmi atau ilegal, sebanyak 42 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap pasukan Markas Divisi Ketiga Infantri Malaysia (3 Div) dalam Operasi Benteng di Johor, Rabu, 29 Juli 2020.

Informasi yang disampaikan Markas Divisi Ketiga Infantri Malaysia kepada media, Kamis, 30 Juli 2020, operasi tersebut dilakukan dalam dua kali penangkapan.

Penangkapan dilakukan oleh pasukan yang sedang melaksanakan operasi yaitu Batalion Pertama Rejimen Renjer Diraja (1 RRD) pada jam 05.30  dan 08.20 pagi.

Baca Juga: Wajib Mangap Jika Ingin Pamer, Tren Tato Atap Mulut Unik atau Menjijikkan..

Pasukan ini melakukan pemantauan berdasarkan informasi intelijen Bagian Investigasi Kejahatan Polisi Diraja Malaysia (PDRM), Kota Tinggi, Johor, yang memberitahukan terdapat aktivitas kedatangan imigran di antara kawasan Punggai dan Batu Layar.

Pada lebih kurang jam 05.30 pagi, Pos Pemerhati 1 RRD telah melihat sebuah bot telah sandar di sekitar perairan Punggai dan dipercayai sedang menurunkan pekerja ilegal untuk masuk ke Malaysia .

Ketua 1 RRD Mejar Mohd Hafizullah bin Mohd Rashidi seperti dilansirkan Antaranews, memerintahkan Tim Quick Reaction Force (QRF) ke Kampung Gambut, Punggai dan telah menangkap semua pekerja yakni sebanyak 30 orang yang diduga baru masuk ke Malaysia dan empat orang yang diduga mau keluar dari Malaysia.

Baca Juga: Untuk Hilangkan Bau, Jangan Rebus Jeroan Hewan Hanya Sekali

Setelah pencarian dan penggeledahan dilaksanakan di sekitar kawasan Punggai mereka telah menemukan dan menangkap delapan orang sekitar jam 08.20 pagi.

Semua pendatang berusia antara 23 hingga 40 tahun melibatkan 32 lelaki dan sembilan wanita dan seorang anak perempuan.

Semua nilai rampasan sebanyak RM17.824 ( Rp61 juta) termasuk  33 buah ponsel dan uang tunai RM3.202 ( Rp10,9 juta).

Baca Juga: Selain Lemon, Ini Bahan yang Bisa Digunakan Agar Daging Tidak Alot

Mereka kemudian diserahkan ke Kantor Polisi Bayu Damai untuk tindakan lebih lanjut sebelum menjalani tes COVID-19.

Sementara itu Koordinator Fungsi Pensosbud KJRI Johor Bahru Anang Fauzi Firdaus ketika dihubungi mengatakan KJRI telah memperoleh informasi informal mengenai kejadian tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk tindak lanjut yang akan diambil. ***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x