Bupati Bandung Dadang Supriatna Sosialisasikan BESTI, Program Beasiswa Bagi Penghafal Al Qur’an, Cek Syaratnya

19 Maret 2023, 19:58 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna gencarkan program Besti, beasiswa bagi penghafal Al Qur'an yang sedang kuliah di perguruan tinggi, simak syaratnya./ Diskominfo Kabupaten Bandung /

GALAMEDIANEWS – Bupati Dadang Supriatna sosialisasikan program Besti atau Beasiswa Ti Bupati untuk para mahasiswa penghafal Al Qur’an hingga selesai kuliah di perguruan tinggi. Beasiswa ini berlaku bagi mereka yang hafal minimal 1 juz.

 

Program Besti ini merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Bandung di bidang pendidikan, sehingga anak muda di wilayah tersebut bisa mengenyam pendidikan lebih tinggi dan menjadi generasi Qurani yang unggul.

Untuk mendapatkan program Besti dari Bupati Bandung Dadang Supriatna, ada beberapa syarat administrasi yang harus dilengkapi oleh para calon penerima beasiswa. Namun yang jadi syarat utama adalah hafal Al Qur’an minimal 1 juz.

Hal itu diungkapkan Bupati Dadang Supriatna saat menghadiri pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) Muhammadiyah dan Aisyiyah Kabupaten Bandung ke-12 di Lapangan Wanasari, Kecamatan Pangalengan, Minggu 19 Maret 2023.

Baca Juga: Waduh! PREMAN PENSIUN 8 Mengalami Kendala, Inilah Penjelasan Aris Nugraha

 

“Program Besti ini untuk membantu anak-anak kita melanjutkan pendidikan. Syaratnya, cukup menghafal Al Qur’an minimal satu juz, bisa mendapatkan program Besti tersebut,” ujar Dadang Supriatna menjelaskan.

Beasiswa ini diberikan dalam bentuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) perkuliahan hingga 8 semester dengan biaya maksimal Rp 5 juta untuk satu semester dan Rp 40 juta per 8 semester.

Oleh karena itu, buat para mahasiswa ataupun mahasiswa yang memiliki kemampuan menghafal Al Qur’an minimal 1 juz, bisa mengupayakan Beasiswa Ti Bupati ini untuk melancarkan kuliah mereka di perguruan tinggi.

Kriteria Penerima Besti

 

Melansir dari situs resmi Kabupaten Bandung, program Beasiswa Ti Bupati ini diberikan kepada penduduk daerah yang memiliki KTP resmi, merupakan mahasiswa yang menempuh pendidikan tinggi program studi Strata Satu (S1).

Calon penerima diutamakan pada mereka yang tidak sedang menerima insentif atau bantuan lain serupa yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi, APBD dan atau APBDes.

Usia maksimal 21 tahun, tercatat sebagai mahasiswa pada perguruan tinggi yang memperoleh izin resmi penyelenggaraan studi dari pemerintah pusat minimal terakreditasi B.

Baca Juga: Megawati Ingatkan Seluruh Kepala Desa: Kamu Itu Harus Dicintai dan Mencintai Rakyat

Syarat Pendaftaran Besti

 

Berikut ini adalah persyaratan yang harus dilengkapi oleh mereka yang ingin mendapatkan Beasiswa Ti Bupati:

  1. Warga Kabupaten Bandung
  2. KTP (Kartu Tanda Pengenal)
  3. KK (Kartu Keluarga)
  4. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
  5. KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) *jika sudah kuliah
  6. Ijazah dan Transkrip Nilai Akademik
  7. Nilai rata-rata sekolah minimal 8 dan IPK minimal 3.0
  8. Surat Keterangan Masih Kuliah
  9. Pas foto latar biru 3x4 (3 lembar)
  10. SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu)
  11. Usia maksimal 21 tahun saat pendaftaran
  12. Hafal Al Qur’an minimal 1 juz

 Baca Juga: Komika Marshel Widianto Nikahi Eks Personil JKT48 Hingga Umumkan Punya Anak, Berikut Profilnya

Buat para penghafal Qur’an minimal 1 juz, jangan lewatkan kesempatan ini. Raih Besti dan selesaikan kuliah di perguruan tinggi dengan bantuan Beasiswa Ti Bupati Bandung.***

 

Editor: Feby Syarifah

Sumber: bandungkab.go.id Rilis

Tags

Terkini

Terpopuler