PIP Kemdikbud: Catat Beasiswa Kemdikbud Ini Bisa Menunjang Pendidikanmu, Bagaimana Cara Daftarnya? Simak ya!

- 8 Februari 2023, 18:00 WIB
Foto Tangkapan layar situs utama PIP Kemdikbud/pip.kemdikbud.goid
Foto Tangkapan layar situs utama PIP Kemdikbud/pip.kemdikbud.goid /

GALAMEDIANEWS - Apakah kamu pernah mendengar Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud? PIP Kemdikbud adalah beasiswa pemerintah untuk siswa yang kurang mampu secara ekonomi dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah.

Bagaimana cara mendaftar PIP Kemdikbud yang dibuka setiap tahun? Bantuan atau program Indonesia Pintar ini secara efektif diberikan kepada siswa dan pelajar yang kurang mampu dalam bentuk uang, kesempatan belajar, dan akses yang diperlukan.

Dalam hal ini, tidak semua siswa menerima bantuan dari PIP atau Program Indonesia Pintar. Tentu saja untuk siswa yang menerima bantuan ini dari berbagai tingkatan; mulai dari tingkat SD, SMP, SMA dan SMK. Dengan kata lain, program ini didistribusikan secara merata dan menyeluruh.

Tujuan pemerintah dalam menyiapkan sistem ini dan mendukung siswa Indonesia adalah untuk memastikan kesetaraan pendidikan lanjutan di Indonesia. Selain itu, pemerintah ingin mengentaskan kemiskinan di kalangan anak bangsa, ya.

Baca Juga: NONTON dan DOWNLOAD Anime Bungou Stray Dogs Season 4 Episode 6 Sub Indo Legal bukan dari Otakudesu dan Anoboy

Oleh karena itu, dengan adanya bantuan seperti Program Indonesia Pintar dan PIP, tidak ada alasan lagi untuk tidak bersekolah di sekolah formal, ya. Karena bantuan tersebut didistribusikan secara merata dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atau sederajat

Bagaimana Syarat Menjadi Peserta PIP Kemdikbud?

Sebelum menjadi peserta PIP, siswa harus terdaftar dalam sistem data terpadu Kementerian Sosial (DTKS Kemensos). Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar untuk Pendidikan Dasar dan Menengah, terdapat persyaratan lain yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima manfaat PIP Kemdikbud.

Persyaratan Penerima PIP Kemdikbud

1. Siswa berusia 6 hingga 21 tahun dengan prioritas:

Halaman:

Editor: Usman Alwasim

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x