KPK Tetapkan 10 Tersangka dalam Proyek Pembangunan dan Perbaikan Rel Kereta di Jawa, Sulawesi dan Sumatera

13 April 2023, 21:22 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 10 orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023) dini hari/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat. /

GALAMEDIANEWS - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 10 tersangka yang langsung ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di Jawa, Sumatera dan Sulawesi.

Penetapan 10 Tersangka dugaan Korupsi Pembangunan Rel Kereta Tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kamis, 13 April 2023.

"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek-proyek pembangunan dan perawatan sarana dan prasarana perkeretaapian dan menetapkan 10 orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Manchester United vs Sevilla di Liga Europa, Kick-Off Mulai Pukul 02.00 WIB

Lebih lanjut Johanis mengatakan para tersangka tersebut terdiri dari 4 pihak yang diduga sebagai pemberi suap yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DIN), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS) dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Sedangkan 6 tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Baca Juga: PREMAN PENSIUN 8 Hari Ini Episode 23, Pasukan Gabungan Agus dan Roy Siap Menyerang, Cecep Bersiap di Terminal

Proyek yang diduga dikorupsi

Kasus dugaan korupsi terkait pembangunan dan perbaikan jalur kereta api ini diduga terjadi pada proyek-proyek berikut ini pada tahun anggaran 2021-2022:

  1. Proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
  2. Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
  3. Empat proyek pembangunan jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat.
  4. Proyek peningkatan kondisi perlintasan kereta api di Jawa-Sumatera.

"Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, terdapat dugaan adanya kongkalikong pihak-pihak tertentu untuk menentukan pemenang pelaksanaan proyek melalui rekayasa sejak awal proses administrasi hingga penetapan pemenang tender," kata Johannis.

Ia mengatakan jumlah suap yang diterima berkisar antara 5 hingga 10 % dari nilai proyek, dengan perkiraan nilai suap yang diterima oleh keenam tersangka diperkirakan sekitar Rp14,5 miliar.

Untuk kepentingan penyidikan, kata Iohannis, para tersangka kini ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 12 April hingga 1 Mei 2023 di sejumlah rumah tahanan KPK.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H yang Cocok untuk Keluarga, Teman Hingga Media Sosial

Para tersangka disangkakan Pasal 12 huruf a dan Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, para tersangka yang membayar suap dikenakan Pasal 5 atau 13 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler