GALAMEDIANEWS - Kanwil Kemenkumham Jabar mengikuti Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2023.
Hadir pada kegiatan ini Plh. Direktur Monitoring KPK Tri Gamarefa dengan Narasumber tim dari Direktorat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terdiri dari Wahyu Dewantara Susilo, E.Hateyaningsih dan F. Putra, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Archie Tigor Mangunsong dan Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Ginni Dewi Ridhawati beserta Staff.
Plh. Direktur Monitoring KPK Tri Gamarefa menyampaikan, kehutanan tersebut bertujuan dan manfaatnya untuk Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah (Pemda).
Menurutnya, membangun Kementerian, Lembaga dan Pemda memetakan risiko korupsi dan upaya pencegahan korupsi serta penguatan sistem integritas.
"Survei ini dilakukan secara elektronik terhadap responden pegawai (internal), pengguna layanan (eksternal), dan pakar dan pemangku kepentingan atau ekspstakeholders," ujar Plh. Direktur Monitoring KPK Tri Gamarefa dalam sambutannya.
"SPI 2023 akan kembali dilaksanakan dengan metode online survei atau dengan istilah e-SPI," ucap Tri Gamarefa menambahkan.