Kemenkumham Jabar Resmi Bebaskan Anas Urbaningrum Melalui Program CMB

- 11 April 2023, 18:29 WIB
Anas Urbaningrum saat memperlihatkan surat bebas CMB di Lapas Sukamiskin Bandung /Foto : Deni Supriatna / Galamedia News /
Anas Urbaningrum saat memperlihatkan surat bebas CMB di Lapas Sukamiskin Bandung /Foto : Deni Supriatna / Galamedia News / /

GALAMEDIANEWS - Mantan ketua umum partai Demokrat, Anas Urbaningrum akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa 11 April 2023.

Dengan program Cuti Menjelang Bebas (CMB), Anas Urbaningrum dinyatakan telah memenuhi semua persyaratan secara administratif. 

Menurut Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya, sesuai Surat Keputusan (SK) Anas Urbaningrum sudah memenuhi persyaratan secara administratif untuk CMB.

"Surat Keputusan (SK) Cuti Menjelang Bebas (CMB) atas nama Anas Urbaningrum sudah dinyatakan memenuhi semua persyaratan administratif untuk CMB berdasarkan SK CMB Nomor PAS-147.PK.05.09 Tahun 2023 tanggal 03 Januari 2023," ujar Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya.

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x