Akhirnya Peneliti BRIN yang Lakukan Ancaman Pembunuhan Terhadap Warga Muhammadiyah Ditangkap

30 April 2023, 18:25 WIB
Peneliti BRIN AP Hasanuddin yang melakukan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah akhirnya ditangkap terkait dugaan ujaran kebencian/Tangkapan Layar twitter @RiskiAsihan /

GALAMEDIANEWS - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menangkap AP Hasanuddin seorang peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang melakukan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhamnadiyah.

Penangkapan terhadap AP Hasanuddin dilakukan atas dasar pelaporan dari organisasi Islam Muhammadiyah atas dugaan pencemaran nama baik, Fitnah dan ujaran kebencian.

Penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar Direktur Siber Polri di Jakarta pada hari Minggu, 30 April 2023.

Baca Juga: Anwar Abbas Peringatkan Agar Tidak Menggunakan Simbol Muhammadiyah Untuk Mendukung Calon Presiden

“Benar bahwa Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini, Minggu, 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap Saudara AP Hasanuddin di daerah Jombang, Jawa Timur,” kata Vivid.

Vivid mengatakan AP Hasanuddin ditangkap dalam kasus yang dilaporkan oleh Pelapor dari Muhamnadiyah

"(Penangkapan) dalam kasus yang dilaporkan oleh pelapor, dalam hal ini dari Muhammadiyah," kata Vivid.

Baca Juga: Tempat Makan Baru Murah di Bandung, Enak Cuma 13 Ribuan! Yuk, Kesini!

Vivid mengatakan informasi lebih lanjut tentang penegakan hukum akan dijelaskan dalam pernyataan resmi Bareskrim Polri

"Akan dirilis besok (Senin (1/5) - red.)," katanya.

Dittipidisiber Bareskrim Polri sedang menyelidiki ujaran kebencian dan Ancaman Pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah yang dilakukan oleh AP Hasanuddin melalui unggahannya di media sosial.

AP Hasanuddin telah diadukan oleh beberapa organisasi Islam Muhammadiyah, baik di Bareskrim maupun di daerah. Laporan tersebut diterima oleh beberapa kantor polisi, yaitu Polda Jawa Timur, Polda Yogyakarta, dan Polda Kalimantan Timur. Semua laporan dari daerah diserahkan kepada tim investigasi kriminal polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: 10 Ucapan dan Quote Memperingati Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2023

AP Hasanuddin disangkakan melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan/atau Pasal 45B juncto Pasal 29 UU No. 19 Tahun 2016.

Kasus ini viral bermula dari komentar bernada ancaman pembunuhan yang diunggah oleh AP Hasanuddin, peneliti astronomi di BRIN, di sebuah tautan yang diunggah oleh Thomas Jamaluddin, peneliti lain di BRIN, mengenai perbedaan metode penentuan Hari Raya Idul Fitri 2023.

Thomas awalnya berkomentar bahwa Muhammadiyah telah menentang keputusan pemerintah untuk menentukan Idul Fitri 2023 secara berbeda yang mengggunakan metode hisab.

Baca Juga: 5 Wisata Alam Tulungagung yang Hits dan Instagramable, Mulai dari Air Terjun Hingga Pantai

Komentar tersebut ditanggapi oleh AP Hasanuddin dengan akun Ap Hasanuddin yang bernada sinis dan mengancam. Beberapa komentar yang diposting oleh AP Hasanuddin atas perbedaan tersebut menjadi viral di media sosial. Diantaranya,

“Saya tidak segan-segan membungkam kalian muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama pak thomas, pak marufin dkk kok masih gak mempan,” tulis AP Hasanuddin.

AP Hasanuddin kemudian memposting komentar tanggapan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S.

“Perlu saya halalkan gak neh darah darahnya semua muhammadiah? apalagi muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? banyak bacot emang, sini saya bunuh kalian satu-satu. Silahkan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan saya siap dipenjara. Saya capek liat pengaduhan kalian,” tulis AP Hasanuddin ***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler