WAJIB TAHU! Program Pengentasan Kemiskinan Dinsos Kabupaten Bandung, Cara Mudah Cek DTKS Klik LINK Berikut

15 Juni 2023, 06:43 WIB
Peta Bansos Kabupaten Bandung, inilah program Dinsos untuk pengentasan kemiskinan dan cara mudah cek DTKS melalui link "dibedasken". /tangkapan layar laman dibedaskeun Kabupaten Bandung/

GALAMEDIANEWS – Warga wajib tahu, inilah program pengentasan kemiskinan dari Dinas Sosial atau Dinsos Kabupaten Bandung. Untuk mengetahui apakah seseorang masuk dalam program tersebut, lakukan pengecekan DTKS dengan cara mudah yakni tinggal klik link yang akan diberikan berikut ini.

 

Dinsos Kabupaten Bandung memiliki beberapa program unggulan baik di bidang pendidikan, ekonomi maupun kesehatan yang sangat bermanfaat bagi warga miskin atau rentan miskin agar bisa memperoleh kehidupan yang lebih baik lagi.

Beberapa program Dinsos Kabupaten Bandung tersebut erat hubungannya dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berdasarkan Kepmensos/46/HUK/2022 tanggal 21 Maret 2022.

Untuk mengecek apakah seseorang masuk dalam DTKS dan layak mendapat program kesejahteraan dari Dinsos Kabupaten Bandung, caranya sangat mudah, cukup masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di link “dibedasken”milik Dinas Sosial.

“Kita dari aspek pelayanan punya sentra Layanan Rujukan Terpadu atau LRT yang berfungsi untuk mencari solusi permasalahan- permasalahan sosial. Jadi ada 3 bidang yang ditangani, yakni kesehatan, sosial dan pendidikan,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Bandung, Rahmatullah Mukti Prabowo kepada GalamediaNews beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Banyak Bansos Salah Sasaran, Mensos Sebut Data Penerima Tidak Valid

 

Yeng pertama untuk bidang kesehatan, bagi masyarakat yang memerlukan bantuan terkait dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, lanjut Prabowo, mereka akan bantu koordinasikan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Yang kedua, pendidikan. Masyarakat yang membutuhkan akses Kartu Indonesia Pintar itu kita rekomendasikan ke Disdik (Dinas Pendidikan-red.). Nah, untuk masalah sosialnya banyak. Ada PPKS yakni Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, diantaranya ada Lansia, disabilitas, anak terlantar, balita terlantar, wanita rawan ekonomi sosial jadi kita menemukan solusi untuk mereka,” tuturnya menjelaskan.

Lalu untuk permasalahan ekonomi, di Dinsos Kabupaten Bandung juga ada program Kelompok Usaha Bersama (KUBe) dimana satu kelompok terdiri dari 5 kepala keluarga, yang bertujuan untuk pengentasan kemiskinan.

“Satu kelompok itu ada 5 orang, nanti masyarakat yang tidak punya pekerjaan atau tidak mampu itu membentuk kelompok, dibantu oleh kita. Jadi satu kelompok itu 5 orang, Jenis usahanya apa? Ada konveksi atau jasa jahit, ternak domba, olah pangan, UD beras atau jual beras, dan warungan,” ujar Prabowo menjelaskan.

Baca Juga: UPDATE Status Bayi Temuan di Kecamatan Katapang, Dinsos Kabupaten Bandung: Sudah Ada di YPAB

 

Lalu untuk program Usaha Ekonomi Produktif (UEP), ini untuk perorangan yang kriterianya didasarkan pada PPKS, antara lain; lansia potensial yakni usia lanjut yang masih perlu pemberdayaan ekonomi, disabilitas, eks narapidana, eks gelandangan dan pengemis (gepeng), wanita rawan ekonomi sosial, anak dan balita terlantar (orang tuanya yang dibantu).

“Jadi mereka kita kasih bantuan supaya berdaya secara ekonomi. Kan kalau kita kasih bantuan saja habis dalam jangka waktu singkat. Tapi kalau misalkan dia sambil usaha ternak domba, dia bisa tenang dombanya bisa beranak misalnya, lalu yang punya mesin jahit, dia bisa produktif gitu. Jadi, kita tidak ngasih ikan tapi kasih pancingan, itu programnya,”ujar Prabowo lagi menjelaskan.

Berikut kriteria penerima program KUBe:

  1. Keluarga miskin/rentan miskin/ wanita rawan sosial ekonomi (WRSE) yang terdaftar dalam DTKS dan atau dalam proses pengusulan DTKS,
  2. Mempunyai potensi, kemauan, dan kemampuan untuk mengembangkan usaha bersama,
  3. Memiliki embrio usaha minimal 1 angggota dalam kelompok,
  4. Usia maksimal 60 tahun,
  5. Mempunyai jenis usaha dan tinggal di wilayah desa/kelurahan/nama lain dalam kecamatan yang sama,
  6. Mempunya keterbatasan akses terhadap pasar, modal, dan usaha.

 

Lalu untuk UEP, berikut ini adalah jenis bantuan sosial yang akan diberikan kepada mereka:

  1. UEP warungan,
  2. UEP olah pangan gorengan,
  3. UEP olah pangan kue,
  4. UEP ternak domba,
  5. UEP mesin jahit.

“Jadi, kita memberi bantuan supaya mereka itu berdaya. Artinya, kemiskinan itu bukan cukup hanya dikasih bantuan untuk perutnya saja, tapi keberlangsungan secara ekonomi,” kata Prabowo lagi.

Baca Juga: Hari Dunia Menentang Pekerja Anak 2023: Keadilan Sosial Untuk Semua, Akhiri Pekerja Anak!

 

Dan untuk program-program pengentasan kemiskinan tersebut, syaratnya yakni harus terdaftar dalam DTKS yang bisa dicek dengan mudah melalui klik link “dibedasken” milik Dinsos Kabupaten Bandung berikut ini: https://dibedasken.bandungkab.go.id/first.***

 

 

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler