GALAMEDIANEWS - Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) meluncurkan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak pertama pada tahun 2002 sebagai cara untuk menyoroti penderitaan anak-anak yang terlibat dalam pekerja anak.
Diperingati pada tanggal 12 Juni, hari tersebut dimaksudkan sebagai katalisator bagi gerakan menentang pekerja anak di seluruh dunia.
Penghapusan pekerja anak merupakan landasan aspirasi keadilan sosial, dimana setiap pekerja dapat mengklaim secara bebas dan atas dasar persamaan kesempatan dan perlakuan atas bagian yang adil dari kekayaan yang telah mereka bantu hasilkan.
Sejak tahun 2000, selama hampir dua dekade, dunia terus mengalami kemajuan dalam mengurangi pekerja anak. Namun selama beberapa tahun terakhir, konflik, krisis, dan pandemic COVID – 19, telah menjerumuskan lebih banyak keluarga ke dalam kemiskinan dan memaksa jutaan anak lainnya menjadi pekerja anak.