Ujian SIM C Dipermudah dengan Lintasan Berbentuk S

7 Agustus 2023, 16:04 WIB
Lintasan untuk ujian SIM C sudah diubah menjadi seperti huruf /

 

 

GALAMEDIANEWS - Skema ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi kendaraan roda dua atau SIM C telah resmi diganti, dari lintasan yang sebelumnya berbentuk angka "8" menjadi membentuk huruf "S".

Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan hal tersebut. Skema baru ini mulai diberlakukan pada hari ini, Senin 7 Agustus 2023.

"Ada beberapa revisi tentang ujian praktik SIM C yang sudah dibuat oleh Polres Bantul. Intinya, supaya masyarakat dipermudah," ujar Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangan pers, pada Senin, 7 Agustus 2023, di Bantul, Yogyakarta seperti dilansir Antaranews.

Baca Juga: BigHit Umumkan Suga BTS Memulai Proses Pendaftaran Wajib Militer

Peraturan ini diberlakukan berdasarkan keputusan Kepala Korlantas Polri Nomor: Kep/105/VIlI/2023 tanggal 4 Agustus 2023.

Dengan adanya kurikulum baru ini, lintasan berbentuk zig-zag telah dihapus. Begitu juga dengan lintasan berbentuk angka “8”. Selain bentuk lintasan, ukuran juga sudah diganti. Sekarang, area lintasan diperbesar.

Awalnya besar lintasan adalah 1,5 kali lebih lebar dari kendaraan, kini sudah menjadi lebih lebar dengan 2,5 kali lebih lebar dari kendaraan. Lintasan berbentuk “S” ditempatkan pada area seukuran 30x35 meter.

Baca Juga: Ujian Praktik SIM Kini Lebih Mudah, Kapolda Jabar Resmikan Denah Baru di Mapolresta Bandung

Jeffry mengatakan, dalam ujian praktik terbaru pembuatan SIM C, terdapat lima rintangan yang akan menjadi poin penilaian.

Lima poin penilaian tersebut adalah:

1. Kendaraan berjalan

2. Kendaraan berhenti dekat kotak kuning

3. Kendaraan berputar balik,

4. Kendaraan melintasi lintasan “S”

Baca Juga: Tips Menjaga Kesehatan Anak di tengah Cuaca Ekstrem

5. Kendaraan menghindari halangan di akhir perjalanan.

Ia menambahkan, kecepatan rata-rata saat ujian berkendara adalah 30 kilometer per jam.

Diharapkan kurikulum terbaru ini bisa mempermudah para peserta ujian SIM untuk lulus. Ia mengharapkan, masyarakat mampu mengikuti ujian praktik SIM C tanpa perlu merasa kesulitan.

"Seharusnya, setelah ini tidak ada lagi yang kesulitan, karena ujiannya sudah disederhanakan," kata Jeffry.

Baca Juga: Tips Menjaga Kesehatan Anak di tengah Cuaca Ekstrem

Jeffry mengatakan, kurikulum ujian praktik SIM terbaru ini berlaku secara efektif mulai hari Senin ini.

Peraturan baru ini pun berlaku serentak di seluruh Satpas Polres di Indonesia. Karenanya, pihaknya akan melakukan langkah sosialisasi kepada masyarakat, mengenai perubahan tata cara pengajuan SIM ini.

"Bagi pemohon yang mau mengikuti ujian praktik SIM C, sebelumnya harus tahu skema ujian praktik versi terbaru ini, supaya dapat menyesuaikan diri dengan area ujian yang sudah disediakan," katanya.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler