GALAMEDIANEWS - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menyediakan lima lokasi layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling di Jakarta untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara.
Informasi mengenai layanan ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @tmcpoldametro. Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan tersedia di beberapa lokasi strategis di berbagai wilayah Jakarta.
Berikut adalah lokasi layanan SIM Keliling:
1. Jakarta Timur: IKEA Jakarta Garden City
2. Jakarta Selatan: Halaman Taman Makam Pahlawan Kalibata
3. Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
4. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling di Kota Bogor, Berikut Lokasi dan Biaya Perpanjangan SIM