Tarif Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo Naik Mulai 20 Agustus 2023, Simak Tarif Terbarunya Berikut Ini

15 Agustus 2023, 20:08 WIB
Tarif Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo naik mulai 20 Agustus 2023 /Unsplash @Red John/

 

GALAMEDIANEWS – Tarif Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo resmi mengalami kenakan yang akan mulai berlaku pada 20 Agustus 2023 nanti.

Kenaikan tarif Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo ini resmi diumumkan oleh pihak Jasa Marga Metropolitan Tollroad pada Sabtu, 12 Agustus 2023 lalu.

Melalui akun Instagram resminya @jasamargametropolitas, pihak Jasa Marga Metropolitan Tollroad mengumumkan perihal penyesuaian tarif tol pada Ruas Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) akan mulai diberlakukan pada 20 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 854/KPTS/M/2023 tanggal 31 Juli 2023 .

Lebih lanjut, perihal kenaikan tarif Tol Jagorawi juga sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Baca Juga: Tol Bocimi Seksi Dua Telah Diresmikan, Jokowi: Kini Jakarta-Sukabumi Hanya 2,5 Jam

Beleid tersebut beberapa kali telah diubah dan terakhir disesuaikan dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol ini akan dilakukan setiap dua tahun sekali yang mana nantinya akan didasarkan pada pengaruh laju inflasi.

Rincian Perubahan Tarif Tol Jagorawi

Berikut daftar kenaikan tarif Tol Jagorawi dengan ruas Jalan Tol Jagorawi sepanjang 59 kilometer (km) yang mana akan mulai berlaku pada 20 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB dengan rincian sebagai berikut ini.

Gol I : Rp 7.500 dari Rp 7.000.

Gol II: Rp 12.000 dari Rp 11.500.

Gol III: Rp 12.000 dari Rp 11.500.

Gol IV: Rp 17.000 dari Rp 16.000.

Gol V: Rp 17.000 dari Rp 16.000.

Baca Juga: Tol Cisumdawu hanya Seksi 4 dan 5 saja yang Gratis, Seksi 6 Harus Bayar, Begini Hasil Penelusurannya

Rincian Perubahan Tarif Tol Sedyatmo

Adapun untuk Jalan Tol Sedyatmo memiliki lintasan sepanjang 14,3 km, dan mengalami perubahan tarif dengan rincian sebagai berikut ini.

Gol I: Rp 8.500 dari Rp 8.000

Gol II: Rp 11.000 dari Rp 10.500

Gol III: Rp 11.000 dari Rp 10.500

Gol IV: Rp 12.000 dari Rp 11.500

Gol V: Rp 12.000 dari Rp 11.500

Tol Jagorawi merupakan jalur utama yang menghubungkan antara Jakarta dengan Bekasi, Depok, Bogor, Puncak, Sukabumi, dan sekitarnya yang tersambung dengan jaringan jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR 1), Cimanggis–Cibitung, Jagorawi-Cinere (Cijago), Bogor Outer Ring Road (BORR), dan Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi).

Baca Juga: Gerbang Tol Km 149 Gedebage Akhirnya Dibuka? Cek Apa Kata Jasa Marga

Sedangkan Tol Sedyatmo merupakan akses utama menuju ke dan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang tersambung melalui jaringan jalan tol Cawang–Tomang–Pluit, Cawang–Tanjung Priuk–Pluit, Jalantol Lingkar Barat (JLB), dan Cengkareng–Batu Ceper-Kunciran (JORR II).

Demikian sekilas informasi perihal kenaikan tarif Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo resmi mengalami kenaikan yang akan mulai berlaku pada 20 Agustus 2023 nanti. *** 

Editor: Lina Lutan

Sumber: Jasa Marga

Tags

Terkini

Terpopuler