Penyaluran Bansos Dipercepat Karena Harga Beras Naik, Cek Penerimaannya di Sini  

12 September 2023, 16:25 WIB
Penyaluran Bansos Dipercepat Karena Harga Beras Naik, Cek Penerimaan di Sini. /Instagram @jokowi/

GALAMEDIANEWS - Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan sosial (Bansos) dikarenakan harga beras yang terus mengalami kenaikan dalam 5-6 bulan terakhir ini. Masyarakat juga dapat cek penerimaan disini melalui di website Kementerian Sosial (Kemensos). 

Penyaluran bansos yang dipercepat kepada masyarakat tidak mampu ini diharapkan dapat menekan inflasi yang di karena harga beras naik. Oleh karenanya, Presiden Joko Widodo meminta percepat distribusi bansos kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

“Mulai awal September ini akan didistribusikan secepatnya bantuan pangan beras satu keluarga penerima manfaat dapat 10 kilogram beras. Ini juga seperti operasi pasar,” kata Jokowi sebagaimana dikutip Galamedianews dari indonesia.go.id, pada 12 September 2023.

Baca Juga: Gempa Cianjur Rusak Rumah Warga, Sempat Terdengar Suara Gemuruh Keras

Bantuan 10 kilogram beras didistribusikan setiap bulannya kepada penerima KPM sejak September sampai November 2023 dengan total bantuan beras yang dibagikan sebanyak 210 ribu ton per bulannya. 

Namun pada bulan Oktober, penyaluran bansos dipercepat karena harga beras yang mengalami kenaikan serta situasi iklim berupa ancaman El Nino yang memicu ketersediaan bahan pangan.

Baca Juga: LINK NONTON Jujutsu Kaisen Season 2 Episode 8, Mulai Masuki Arc Terbaik di Manga Shonen

Saat ini stok cadangan beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog mencapai 1,6 juta ton sehingga dinilai masih mencukupi untuk kebutuhan Nasional. Adapun, Bulog saat ini memiliki stok 1,2 juta ton, sisanya sebesar 400 ribu ton lagi adalah jatah beras impor.

Cek Penerimaan Bansos di Sini

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui dan mengecek data bantuan sosial (Bansos) dapat cek penerimaan disini melalui website Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut cara cek penerimaan secara online:

  1. Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id/

  2. Masukan data wilayah penerima manfaat (PM) yang meliputi: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa

  3. Masukan nama penerima manfaat yang sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil 

  4. Ketik ulang kode chapta yang ada

  5. Setelah itu klik ‘Cari Data’

  6. Sistem akan mencari Nama Penerima Manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bansos.

Bansos diberikan kepada empat golongan keluarga penerima manfaat (KPM) diantaranya yakni, PKH, KPM bantuan pangan nontunai BPNT, KPM penerima PKH plus BPNT, dan KPM balita atau anak yang berisiko stunting yang datanya bersumber dari BKKBN.***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: indonesia.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler