Beginilah! Peran Eks Kasat dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama di Lampung Selatan

16 September 2023, 09:50 WIB
Sidang kode etik terhadap Andri, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara segera digelar./pmjnews /

GALAMEDIANEWS - Polda Lampung mengungkap perannya mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel) AKP Andri Gustami dalam jaringan narkoba Fredy Pratama, Andri sendiri telah ditetapkan tersangka dalam kasus jaringan narkoba internasional ini dan akan menjalani sidang kode etik.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, menyebut AKP Andri Gustami berperan melancarkan pengiriman sabu yang akan melintas di Pelabuhan Bakauheni.

"Dari hasil penyelidikan, AKP AG (Andri Gustami) berperan membantu melancarkan pengiriman sabu yang melewati Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak," Sabtu 16 September 2023. Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya, mengatakan bahwa Andri berhubungan langsung dengan Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif yang merupakan tangan kanan Fredy Pratama.

Baca Juga: 5 Cafe Hits dan Instagramable di Tulungagung, Tawarkan Nuansa Asri yang Cocok untuk Tempat Nongkrong

Dikatakan Helmy, meski telah diamankan sejak akhir Juni 2023 lalu, namun sidang kode etik profesi ini baru bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Pasalnya, Polda Lampung masih fokus mengembangkan tangkapan terhadap jaringan Freddy Pratama.

Terancam Pemecatan

"Sama seperti suami ADP, dia (Andri Gustami) juga berhubungan langsung dengan Kif," dalam pengungkapan jaringan narkoba Fredy Pratama, Polda Lampung sendiri telah mengamankan 26 tersangka serta 329 kilogram sabu. Mantan Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami terancam bakal dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, PTDH adalah sanksi terberat yang mengancam Andri akibat keterlibatannya dalam jaringan Freddy Pratama. Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan," ujar Helmy di Mapolda Lampung, Jumat 15 September 2023.

Baca Juga: Indonesia Bersinar di Hong Kong Open 2023: 6 Wakil Masuk Babak Semifinal

"Helmy menuturkan, sanksi tersebut adalah bentuk komitmen Polda Lampung untuk tidak tebang pilih terhadap segala penyalahgunaan narkoba, sanksi pemecatan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera secara internal. Ini sejalan dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menindak tegas siapapun yang terlibat kasus narkoba, meskipun itu sendiri adalah anggota Polri,".***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: pmjnews

Tags

Terkini

Terpopuler