Parmusi Dukung Pencabutan Moratorium, Garut Pantas Dibagi Tiga DOB

2 September 2020, 15:06 WIB
/

GALAMEDIA - Masyarakat Garut mendambakan lahirnya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Garut yang meliputi Kecamatan Garut Kota, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Karangpawitan, Cilawu dan Kecamatan Wanaraja. Kelima kecamatan ini cukup representatif untuk menjadi kawasan DOB Kota Garut atau istilah dulu kota madya Garut.

Hal tersebut dikatakan Ketua Parmusi Kabupaten Garut, Dedi Kurniawan, Rabu 2 September 2020.

Dikatakan Dedi dengan pola ini, diharapkan Kabupaten Garut menjadi 3 daerah otonomi yaitu Kabupaten Garut Selatan, Kota Garut dan Kabupaten Garut yaitu Kabupaten Garut induk.

"Kabupaten Garut selatan beribukota di Mekarmukti, Kota Garut beribukota di Tarogong Kidul pusat perkantoran Pemda Garut yang sekarang dan pusat perkantoran, sedangkan Kabupaten Garut induk di Limbangan sehingga tidak perlu pemekaran Garut Utara, sebab ibukota kabupaten induk di Limbangan," ujarnya.

Baca Juga: Formagat Pertanyakan Ketidaktransparanan Bappeda Ciamis Pembangunan di Ciamis

Hal ini menurut Dedi, berdasarkan dari kondisi eksisting kewilayahan. Jika membuat kota akan lebih mudah sebab infrastruktur sudah relatif memadai, SDM juga mumpuni sumber PAD juga jelas, sehingga tidak ada lagi keraguan pemerintah pusat untuk membuat DOB yaitu Kota Garut yaitu pemekaran dari Kabupaten Garut.

Disamping itu jumlah penduduk kabupaten Garut, kata Dedi, sudah mencapai 3 juta jiwa, wajar Kabupaten Garut hari ini menjadi tiga daerah otonomi.

"Jika ini terbentuk, tiga daerah otonomi ini sejajar dengan rata rata jumlah penduduk kabupaten kota di pulau Jawa. Sebab sebagai mana kita maklumi bersama jumlah penduduk jateng 36 juta jiwa, jumlah kabupaten Kota 36, jumlah penduduk Jatim 39 juta jiwa, jumlah Kabupaten Kota ada 39, rata rata jumlah penduduk per kabupaten kota di Jateng dan Jatim yaitu 1 juta jiwa perkabupaten/kota," terangnya.

Baca Juga: Hati-hati, Taruhannya Ginjal Jika Kita Sering Lakukan Kebiasaan Ini

Sementara Jawa Barat dengan jumlah penduduk 47 juta jiwa hanya mempunyai 27 Kabupaten/Kota. Idealnya Jawa Barat mempunyai 47 Kabupaten dan Kota, sebab jumlah penduduk lebih banyak Jawa Barat luas wilayah lebih luas jika dibandingkan dengan Jateng dan Jatim.

"Ternyata jumlah kabupaten kota mempengaruhi bantuan dana dari pusat ke daerah tahun 2007 menghitung jumlah DAU DAK Jabar, Jateng dan Jatim ternyata hasilnya sangat menyakitkan yaitu jumlah DAU/DAK Jabar jauh lebih kecil dibandingkan Jateng dan Jatim, dengan Jateng selisih 7 triliyun pertahun, dengan jatim selisih 11 triliyun pertahun," ucapnya.

Dengan sedikitnya jumlah kabupaten kota di jawa Barat, aku Dedi, jelas merupakan kerugian tersendiri bagi Jawa Barat.

Baca Juga: Putra Mahkota Arab Saudi Boyong 150 Wanita Cantik Berbagai Negara Ikuti Pesta Senilai Rp 732 Miliar

"Untuk itu jika kita sayang ke Jawa Barat, sayang ke rakyat Garut dorong kabupaten Garut menjadi 3 daerah otonomi, sudah barang tentu kita mendesak pencabutan moratorium pemekaran wilayah, sebab moratorium pemekaran daerah tidak jelas dasar hukumnya dan wujud kongkret pengabaian terhadap UU No. 23 tahun 2014," pungkasnya.

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler