FMBR Minta Pj Gubernur Jabar Tegas, Ancam Lapor ke Bawaslu Soal Penggunaan Gedung BMC

29 September 2023, 17:04 WIB
Bandoengsche Melk Centrale (BMC)./tangkapan layar /

GALAMEDIANEWS - Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Bandung Raya (FMBR) meminta Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin untuk bersikap tegas terkait rencana penggunaan Gedung Bandoengsche Melk Centrale (BMC).

Seperti diketahui, Gedung BMC yang berlokasi di Jalan Aceh No 30, Kota Bandung, akan digunakan untuk acara safari politik, Minggu, 1 Oktober 2023.

Baca Juga: Nonton dan Download TenPuru: No One Can Live on Loneliness Episode 1-13 Sub Indo Tamat Bukan Otakudesu Anoboy

Baca Juga: Hoffenheim vs Borrusia Dortmund di Bundesliga Malam Ini: Prediksi Skor, Preview dan Susunan Pemain

Acara safari politik dengan tajuk 'Ngariung 1.000 Alumni ITB bersama Anies Baswedan', rencananya akan dihadiri bakal calon presiden-wakil presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Forum Mahasiswa Bandung Raya, rencananya akan menggelar aksi unjuk rasa dan penyampaian aspirasi melalui Polrestabes Bandung, Sabtu, tanggal 30 September 2023 di depan Gedung Sate, Jln. Diponegoro No. 22, Kota Bandung.

"Kami mendesak Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin agar tidak membiarkan penggunaan Gedung BMC yang notabene adalah aset milik PT Agronesia dan berada dibawah naungan BUMD Provinsi Jabar," kata Ketua FMBR, Razaq, dalam keterangannya, Jumat, 29 September 2023.

Baca Juga: Nonton Kanojo Okarishimasu S3 Episode 12 Sub Indo TAMAT Resmi Selain dari Otakudesu dan Anoboy

Razaq menuturkan, pihaknya menyampaikan beberapa tuntutan terkait dengan rencana penggunaan Gedung BMC.

FMBR, ujarnya, menyatakan dengan tegas menolak perizinan penggunaan Gedung BMC, Jln Aceh No. 30, Kota Bandung untuk kepentingan safari politik bacapres Anies Baswedan.

Selain itu, FMBR juga menuntut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengevaluasi pihak-pihak yang mengizinkan penggunaan Gedung BMC, Jln. Aceh No. 30, Kota Bandung milik BUMD untuk dijadikan sarana politik.

"Kami memohon segera hentikan perizinan penggunaan Gedung BMC, Jln Aceh No. 30, Kota Bandung untuk kepentingan politik atau sama saja Pemprov Jabar mengizinkan penggunaan fasilitas pemerintah untuk politik yang telah melanggar aturan Undang-Undang," tuturnya.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Barcelona vs Sevilla di La Liga Besok Dini Hari, Klik Tautannya Disini

Baca Juga: Nonton AI no Idenshi Episode 1-12 END Sub Indo Resmi Bukan dari Samehadaku Otakudesu Anoboy

Masih dalam keterangannya, Razaq menegaskan, jika tuntutan yang disampaikannya tidak segera ditindaklanjuti, maka pihaknya akan melaporkan tindak pelanggaran tersebut kepada Bawaslu Kota Bandung dan Bawaslu Provinsi Jabar selaku lembaga pengawas Pemilu.

"Kami mahasiswa sejatinya akan terus mengawal pesta demokrasi di Indonesia yang jujur dan adil, serta mendukung kelancaran tahapan Pemilu 2024," tandasnya.

Seperti diketahui, selain di BMC, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga rencananya akan menghadiri Apel Akbar, Desa Bersatu Jawa Barat dan Jalan Bersama Amin, mulai pukul 07.00 WIB, di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler