GALAMEDIA - Untuk menekan angka kasus terkonfirmasi dan percepatan penanganan virus corona atau covid-19, jajaran Polres Subang bersama TNI dan Satpol PP menggelar kegiatan Ops Yustisi penegakan, penertiban, dan disiplin (Gaktibplin) pelaksanaan protokol kesehatan terhadap masyarakat, Selasa, 15 September 2020.
Kegiatan yang berlangsung di setiap Mapolsek termasuk di seputaran kota Subang tampak banyak warga terutama pengguna kendaraan bermotor kaget. Beberapa petugas mencegat dan mendatangi warga yang berkerumun tidak memakai masker dan memberikan edukasi.
Ada pula diantaranya diberi sanksi untuk bernyanyi lagu Indonesia Raya dan kebanyak bagi yang muda disuruh push-up dan sanksi sosial lainnya. “Tadi kita berikan sanksi fisik berupa push-up dan skot jamp 10 kali, dan kita berikan pula masker untuk selalu digunakan,“ kata Kapolsek Subang, Kompol Yayah.
Baca Juga: Pemerintah Tidak Terapkan Lockdown, Erick Thohir: Bukan Mementingkan Ekonomi
Operasi ini digelar selain mengacu Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup. Subang juga pendisiplinan warga agar patuh terhadap SOP protokol kesehatan dengan terbiasa menggunakan masker dan cuci tangan guna pola hidup sehat dan bersih.
Apalagi dengan adanya pelaksanaan PSBB di wilayah DKI Jakarta dan PSBM di daerah yang berdekatan dengan Subang.
“Kita tetap harus selalu melakukan edukasi dan melaksanakan perintah pimpinan agar terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat untuk bersama –sama mencegah penyebaran virus covid-19 saat ini,“ jelasnya.***