PUPR KBB Klaim Perbaikan Jalan Rusak di SPN Polda Jabar Butuh Anggaran 2 Miliar

11 Desember 2023, 16:00 WIB
Kondisi jalan rusak berat di belakang SPN Polda Jabar membutuhkan anggaran 2 miliar / Deni Supriatna /GALAMEDIANEWS /

GALAMEDIANEWS - Sejumlah pengendara motor mengeluhkan jalan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat yang berada di wilayah pemerintah Desa Jambudipa. Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Jawa Barat. 

Pasalnya, jalan rusak yang tepatnya berada di belakang SPN Polda Jabar tersebut mengalami rusak parah, Sehingga, menyebabkan beberapa pengendara motor terjatuh akibat lubang jalan dan batu besar. 

Kepala Desa (Kades) Jambudipa, Cece Suryadi mengatakan, jalan tersebut sudah dilimpahkan ke Kabupaten saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan pada 2017, lalu. 

"Jalan yang dibelakang SPN Polda Jabar itu saat ini dibiayai oleh Kabupaten," ujar Kades Jambudipa, Cece Suryadi saat ditemui pada Senin, 11 Desember 2023. 

Menurut Cece, pihaknya sudah mengarahkan dan melaporkan terkait kondisi jalan rusak di belakang SPN Polda Jabar tersebut. Bahkan, sudah dilaporkan ke Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif. 

"Kita sudah melaporkan kondisi jalan itu ke pak Pj Bupati Bandung Barat," ucapnya. 

Terpisah, Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) KBB, Aan Sopian  membenarkan, bahwa jalan yang berada di belakang SPN Polda Jabar tersebut merupakan jalan Kabupaten yang menjadi tanggung jawab Bina Marga KBB. 

Menurut Aan, ruas jalan yang mengalami rusak berat dengan panjang 400 meter itupun sudah masuk dalam Surat Keputusan (SK) KBB. 

"Betul, untuk ruas jalan baru masuk Surat Keputusan (SK) KBB di tahun 2022, yang sebelumnya masuk jalan Desa," ujar Sekdis PUPR KBB, Aan Sopian saat ditemui pada Senin, 11 Desember 2023. 

Berdasarkan data yang ada di D1, yakni Bina Marga KBB, Aan menjelaskan, bahwa jalan yang mengalami kondisi rusak berat dengan panjang jalan 400 meter itu nama ruasnya SPN Kertawangi. 

Oleh karenanya, kata Aan, jalan rusak tersebut akan dilakukan perbaikan beton dengan cara di usulkan melalui Instruksi Presiden (Inpres). Sebab, panjangnya hanya mencapai 400 meter. 

"Karena sisanya sudah dilakukan beton. Rencanya, mudah-mudahan di tahun 2024 kita akan usulkan melalui Inpres. Karena hanya 400 meter,"ucapnya. 

Adapun terkait persyaratan Impres, Aan menyampaikan, pengerjaan jalan harus tuntas secara keseluruhan merupakan syarat pertama. 

" Saya kira jalan rusak milik Kabupaten di belakang SPN Polda Jabar bisa memenuhi syarat, jika jalan tersebut di ajukan untuk 2024 nanti. Semoga di realisasi dan di setujui melalui program Inpres,"tuturnya. 

Namun, Aan menambahkan, PUPR KBB akan mencoba dengan program pemeliharaan, apabila program Inpres tidak disetujui. 

" Mudah-mudahan ada anggaran pemeliharaan. Kita akan coba poles- poles dikit untuk mengantisipasi agar tidak banyak pengendara motor yang jatuh saat melalui jalan dibelakang SPN Polda Jabar itu," katanya. 

Disinggung soal anggaran, Aa menyebutkan, untuk ruas jalan yang rusak berat di belakang SPN Polda Jabar, dengan panjang 400 meter tersebut membutuhkan biaya sebesar Rp. 2 miliar. 

" Jika dilakukan perbaikan dengan beton dan perbaikan beberapa titik drainase, tentu membutuhkan biaya sebesar Rp. 2 miliar, Intinya bangunan pelengkapnya harus dibenahi juga," katanya menandaskan. ***

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler