Berlaku Mulai 4 Februari 2024, Tarif Tol Surabaya-Gresik akan Naik

31 Januari 2024, 17:01 WIB
Ilustrasi tarif tol Surabaya-Gresik akan naik. /unsplash.com-walter-sepulveda/

 

GALAMEDIANEWS - Tarif Tol Surabaya-Gresik, Jawa Timur (Jatim) akan naik mulai 4 Februari 2024. Kenaikan tarif tol sepanjang 20,73 kilometer yang dikelola PT Margabumi Matraraya tersebut, berdasarkan evaluasi penyesuaian tarif yang dilakukan setiap dua tahun sekali dengan pengaruh laju inflasi.

Penyesuaian tarif tol ini, sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 149/KPTS/M/2024, pada 19 Januari 2024.

Humas PT Margabumi Matraraya Andjar Hari Sutoto dalam keterangannya di Surabaya, Rabu, mengatakan tarif tol Surabaya-Gresik untuk kendaraan golongan I dengan asal tujuan Dupak menuju Tandes, awalnya Rp4.000 akan menjadi Rp4.500. Kemudian golongan II dan III dengan rute yang sama awalnya Rp5.500, akan menjadi Rp7.000.

Baca Juga: Santri Teladan Suryalaya didukung Ulama Ulama besar untuk maju sebagai Caleg DPRD Jabar

Selanjutnya, tarif dari Manyar menuju Dupak awalnya Rp22.500 akan menjadi Rp27.500 untuk golongan I, dan untuk kendaraan golongan IV dan V awalnya Rp44.500 akan menjadi Rp54.500.

"Evaluasi penyesuaian tarif tol juga untuk memastikan iklim investasi yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol di Indonesia," ujar Andjar seperti dilansir Antaranews.

Menurutnya, evaluasi tersebut juga sesuai dengan UU RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pasal 48 ayat (2) dan PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP No. 17 Tahun 2021.

Sementara berdasarkan UU Nomor 38 Tahun 2004 Pasal 48 ayat 4 tentang Jalan, evaluasi penyesuaian tarif tol dapat dilakukan jika terdapat penambahan lingkup di luar rencana usaha yang mempengaruhi kelayakan investasi.

Baca Juga: HORE! BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu Segera Cair Februari 2024, Akan Dibagikan Kepada 18.8 Juta KPM

"Hal itu juga menjamin tingkat pelayanan jalan tol sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol," katanya.

Dijelaskan Andjar, penyesuaian tarif tol ruas Surabaya-Gresik pada 4 Februari 2024, dihitung berdasarkan inflasi periode 1 November 2021 hingga 31 Oktober 2023, yakni sebesar 10,35 persen dan tambahan sebesar Rp134,00 per km (Gol.1) karena penambahan lingkup investasi.

"Kami memastikan secara konsisten selalu menjaga dan meningkatkan pelayanan dengan pemeliharaan jalan dan fasilitasnya, fasilitas pelayanan lalu lintas dan armada layanan jalan tol dalam kondisi prima (kendaraan derek, ambulans, rescue, kamtib), transaksi tol yang cepat dan akurat, serta TIP yang memadai," ujarnya.

Pihaknya juga akan terus aktif dalam program pelestarian lingkungan dan beautifikasi tol dengan menjaga kebersihan dan penghijauan serta penanaman bunga di ruas Tol Surabaya-Gresik.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler