Tak Digunakan Hingga Minggu 27 September, Kartu Prakerja Gelombang 5 Dianggap Hangus

24 September 2020, 13:34 WIB
Kartu Prakerja //prakerja.go.id

GALAMEDIA - Bagi para pemilik Kartu Prakerja gelombang 5 diminta untuk segera mengikuti pelatihan. Pasalnya, jika hingga Minggu 27 September 2020 pukul 23.59 WIB tak mengikuti pelatihan, maka kepesertaanya akan dicabut.

Hal itu diumumkan penyelenggara Kartu Prakerja melalui akun Instagram resminya, @prakerja.go.ig, Kamis 24 September 2020.

"Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 adalah tanggal 27 September 2020 pukul 23.59 WIB. Bila lewat dari waktu tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut," demikian tulis akun @prakerja.go.id di akun Instagramnya.

Baca Juga: Masih Bingung Apa Itu Deals Sekitarmu ShopeePay? Simak Tips & Triknya

"Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 5, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga!

 


ㅤㅤ
Sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 HARI untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja,".ㅤ

Baca Juga: Tanggapi Sindiran The Sussex, Trump Tampar Balik Meghan Markle dan Pangeran Harry dari Gedung Putih

Untuk bisa membeli pelatihan di platform digital mitra, anda bisa mengetahui secara detail di https://www.prakerja.go.id/faq.***ㅤㅤ

Editor: Brilliant Awal

Tags

Terkini

Terpopuler