Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia Memiliki Arti dan Makna Setiap Tahunnya

24 April 2024, 09:13 WIB
Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia/ditsmp.kemdikbud.go.id/ /

GALAMEDIANEWS – Tanggal 23 April diperingati sebagai Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia atau yang lebih dkenal dengan Hari Buku Sedunia.

Perayaan ini diadakan oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) dengan tujuan mempromosikan budaya membaca, industri penerbitan, dan perlindungan hak cipta.

Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia pertama kali diresmikan oleh UNESCO pada tahun 1995. Sejarah mencatat bahwa penulis Spanyol, Vicente Clavel Andres, adalah yang pertama kali mengusulkan ide ini pada tahun 1922 sebagai penghormatan kepada penulis terkenal Miguel de Cervantes.

Cervantes lahir pada tanggal 7 Oktober, sehingga perayaan Hari Buku Sedunia pertama kali diadakan pada tanggal 7 Oktober 1926.

Tahun 1930, Raja Alfonso XIII dari Spanyol mengubah tanggal perayaan menjadi 23 April, yang merupakan tanggal kematian Cervantes. Tanggal ini juga bertepatan dengan peringatan kematian penulis William Shakespeare dan Inca Garcilaso de la Vega.

Baca Juga: Refleksi Hari Buku Se-Dunia dan Pembangunan Budaya Membaca Masyarakat

Di Catalonia, Spanyol, perayaannya digelar dan sangat populer, terutama karena bertepatan dengan hari raya Saint Jordi atau “Diada de Sant Jordi” santo pelindung Catalonia.

Perayaan tersebut terdapat hadiah yang diberikan dan tradisi memberikan dalam bentuk buku dan mawar menjadi sangat populer sejak Pameran Buku Barcelona tahun 1931.

UNESCO memilih tanggal 23 April sebagai Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia untuk menghormati para penulis besar dan meningkatkan kesadaran  minat baca di seluruh dunia.

Perayaan ini terus diselenggarakan setiap tahun sebagai bentuk penghargaan bagi literasi dan pengetahuan di seluruh dunia.

Hak Cipta merupakan salah satu bagian dari kekayaan intelektual yang memiliki ruang lingkup objek perlindungan paling luas.

Hal ini karena hak cipta mencakup berbagai karya di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.

Hak cipta memberikan perlindungan hukum bagi pencipta atau pemilik karya atas hasil karya intelektual mereka, sehingga mereka memiliki hak eksklusif untuk mengatur penggunaan karya tersebut.

Perlindungan hak cipta juga mencegah orang lain menggunakan karya tersebut tanpa izin dari pemilik hak cipta.

Pelanggaran hak cipta, seperti menyalin atau mendistribusikan karya tanpa izin, dapat mengakibatkan sanksi hukum, termasuk denda atau hukuman pidana.

Hak cipta merupakan mekanisme penting untuk melindungi karya-karya kreatif dan inovatif serta memberikan insentif bagi pencipta untuk terus berkarya.

Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia adalah momen yang penting untuk merayakan kekayaan karya sastra dan pengetahuan yang ada di sekitar kita.

Perayaan ini juga untuk mendalami dunia literasi dan menemukan inspirasi dari penulis dan karya-karya yang dihasilkan.

Manfaatkan Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia ini untuk memperkuat minat baca dan menjaga semangat cinta buku agar tetap hidup dalam pribadi masing-masing. ***

 

Editor: Feby Syarifah

Sumber: ditsmp.kemdikbud.com

Tags

Terkini

Terpopuler