Unggah Foto Baca Buku 'How Democracies Die', Anies Baswedan Bisa Diseret ke Jalur Hukum?

- 23 November 2020, 12:01 WIB
Mustofa Nahrawardaya
Mustofa Nahrawardaya /Twitter @TofaTofa_id/


GALAMEDIA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggemparkan jagat maya hanya dengan mengunggah foto dirinya sedang duduk sambil membaca buku karangan Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt, How Democracies Die.

Pasalnya unggahannya tersebut menuai berbagai penafsiran politik dari berbagai kalangan.

Anies mengunggah foto tersebut di sejumlah akun media sosialnya, antara lain Facebook dan Twitter. Foto itu memperlihatkan Anies dengan kemeja putih dan sarung, sedang duduk sambil serius membaca buku How Democracies Die.

Pada latar belakang foto itu tampak lemari kabinet yang memajang buku dan sejumlah ornamen, meja panjang yang menampilkan sejumlah foto, dan lukisan kaligrafi yang tergantung di tembok putih.

Baca Juga: Parno Gelombang II, Presiden Jokowi Izinkan Jajarannya Tak Berpikir Dua Kali Lakukan Tindakan Tegas

"Selamat pagi semua. Selamat menikmati Minggu pagi," tulis Anies.

Di Twitter, unggahan Anies itu sempat memicu trending topic bertajuk 'How Democracies Die'.

How Democracies Die adalah buku yang mengupas dinamika politik dalam negeri dalam Pemilihan Presiden Amerika Serikat 2016, serta dinamika politik semasa pemerintah Presiden Donald Trump.

Dalam buku itu, pengarangnya mengingatkan ancaman kematian demokrasi dengan mengambil kasus di sejumlah negara.

Baca Juga: Sentil Panglima Soal TNI Cawe-cawe Urusan Sipil, Rizal Ramli: Aya Aya Wae Mas Hadi

Kematian demokrasi terjadi karena terpilihnya pemimpin otoriter, dengan ciri antara lain menoleransi dan menyerukan kekerasan, menolak aturan main demokrasi, bersedia membatasi kebebasan sipil dan media, serta menyangkal legitimasi lawan.

Terkait hal itu, pegiat media sosial Mustofa Nahrawardaya lantas mengeluarkan sindiran karena Anies disebut bikin 'kegaduhan' sehingga bisa diseret ke jalur hukum.

"Karena bikin gaduh alias onar, apakah @aniesbaswedan bisa dijerat dengan pasal 309 KUHP tentang Keonaran?" cuitnya dalam akun twitter @TofaTofa_id, Senin 23 November 2020.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x