Usulan Pembentukan Pansus Covid-19, Dilatarbelakangi Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19

- 25 November 2020, 11:00 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Acep Ana
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Acep Ana /Engkos Kosasih/Galamedia

GALAMEDIA - Anggota DPRD Kabupaten Bandung Acep Ana mengatakan, urgensi usulan pembentukan panitia khusus (pansus) Covid-19 dilatarbelakangi oleh status zona merah atau terjadinya risiko tinggi penyebaran virus corona di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bandung dalam beberapa hari terakhir ini.

Sebelumnya, Kabupaten Bandung status warna kuning dengan risiko penyebaran warna kuning di beberapa daerah karena ditemukannya kasus Covid-19.

"Perlu kita pahami bersama, yang mendorong DPRD harus ikut andil dalam penanganannya (penyebaran Cobid-19) sesuai dengan kewenangan DPRD," kata Acep kepada Galamedia, Rabu 25 November 2020.

Baca Juga: Tak Ada Ronaldo dan Messi di Lima Besar, Siapa Bintang Bola dengan Tanda Tangan Termahal?

Ia menegaskan, harus diakui bahwa status zona merah merupakan bukti belum berhasilnya gugus tugas Covid 19 Kabupaten Bandung dalam menghambat laju virus corona yang berdampak luas pada tatanan kehidupan manusia.

"Ini diperlukan keterlibatan dan keseriusan semua pihak, tak terkecuali DPRD Kabupaten Bandung," katanya.

Dikatakan Acep Ana, usulan pansus merupakan salah satu peluang logis bagi DPRD untuk ikut serta bersama menangani Covid-19.

Baca Juga: Menteri KKP Ditangkap KPK, Warganet Langsung Singgung Soal Doa Emak-Emak

"Perlu dipahami bersama, usulan pembentukan Pansus Covid-19 bukan untuk menghambat. Bukan untuk menghalangi apa-apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah melalui gugus tugas Covid-19," ucapnya.

Tetapi, untuk sama-sama serius dan konsentrasi dalam penanganan pandemi corona. "Jangan sampai kesibukan pilkada membuat hilang konsentrasi terhadap pencegahan merebaknya virus corona," kata Acep Ana.

Dikatakannya, usulan pembentukan pansus sebuah solusi dengan kekhususannya akan lebih konsen menghambat penyebaran Covid-19 dan dampak yang diakibatkan terhadap sektor ekonomi, kesehatan, atau dampak sosial.

Baca Juga: Kicauan Eks Jubir KPK Soal Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo Bikin Penasaran

"Apresiasi apa yang saat ini akan dilakukan oleh Pemda melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung menggunakan anggaran biaya tak terduga (BTT) 2020 yang masih tersisa. Yaitu reaksi cepat dengan menyuntikan dana Rp 105 juta untuk desa mandiri dan Rp 55 juta untuk desa nonmandiri. Dana itu yang peruntukannya dialokasikan untuk padat karya tunai, biaya piket dan pemenuhan administrasi," tutur Acep Ana.

Ia menyebutkan, dana tersebut rencananya masuk rekening ketua gugus tugas desa yang notabene kepala desa.

"Tentunya harapan kita semua BTT yang akan digunakan oleh Pemda melalui DPMD benar-benar tepat guna dan tepat sasaran sehingga dapat merubah status zona merah menjadi zona hijau," katanya.

Baca Juga: Usai Tangkap Menteri KKP, Edhi Prabowo, Novel Baswedan Langsung Teringat Gurunya

Ia mengatakan, apa yang dilakukan Pemda melalui DPMD dengan BTT menggugah sahabat di parlemen untuk turut berbuat dalam menangani Covid-19 melalui usulan pembentukan Pansus.

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah