Bikin Geger, Mobil Berplat RI 1 Nekat Terobos Pintu Mabes Polri

- 25 November 2020, 22:50 WIB
Mobil dengan plat nomor RI 1 palsu mencoba menerobos pintu Mabes Polri, Jakarta, Rabu 25 November 2020. (ANTARA/HO-Ditlantas Polda Metro Jaya)
Mobil dengan plat nomor RI 1 palsu mencoba menerobos pintu Mabes Polri, Jakarta, Rabu 25 November 2020. (ANTARA/HO-Ditlantas Polda Metro Jaya) /

Argo menjelaskan tindakan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 280 jo Pasal 68 ayat (1) UU 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan perihal penggunaan TNKB yang tidak sah atau sesuai peruntukannya dengan ancaman berupa denda sebesar Rp 500.000.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x