Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Ancam Lakukan Tindakan Tegas kepada Habib Rizieq

- 29 November 2020, 21:50 WIB
Foto Ketua BNPB/ sekaligus Ketua Satgas penanganan Covid-19Doni Monardo
Foto Ketua BNPB/ sekaligus Ketua Satgas penanganan Covid-19Doni Monardo /Twitter @BNPB_Indonesia




GALAMEDIA - Keputusan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang menolak memberikan data tes Covid-19 dan penelusuran kontak erat Covid-19 disayangkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Menurut Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen Doni Monardo, hasil pemeriksaan Habib Rizieq penting untuk menelusuri kontak erat dengan orang lain, terlebih kepada pasien Covid-19.

"Kami meminta saudara Rizieq sebagai tokoh masyarakat untuk kooperatif dan memberikan teladan dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19," kata Letjen Doni Monardo dalam keterangan tertulisnya, Minggu 29 November 2020.

Baca Juga: Disebut Kabur dari RS UMMI, Habib Rizieq Muncul di Video: Sebentar Lagi Kita Akan Ketemu

Ia menjelaskan, upaya 3T yakni testing, tracing, treatment merupakan langkah untuk mengendalikan penularan Covid-19, di samping upaya pencegahan melalui 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun & air mengalir.

Testing, tracing dan treatmet, jelasnya, merupakan tindakan kemanusiaan dan nondiskriminatif sehingga siapa pun wajib mendukungnya.

"Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapa pun yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat," tegasnya.

"Sekali lagi, Satgas meminta masyarakat luas, siapa pun itu, untuk kooperatif sehingga upaya penangangan Covid-19 berhasil menekan kasus. Empati dan dukungan harus diberikan kepada para tenaga kesehatan maupun relawan yang berjibaku menjalankan penanganan kesehatan," tandasnya.

Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Keluarkan Ancaman kepada Habib Rizieq

Sebelumnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pihaknya menyesalkan tindakan Habib Rizieq Shihab karena menolak penelusuran kontak atau tracing terkait pasien Covid-19.

"Kami sangat menyesalkan sikap saudara Rizieq Shihab yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak, mengingat yang bersangkutan pernah melakukan kontak erat dengan pasien covid-19," ujarnya dikutip dari Youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Minggu 29 November 2020.

Mahfud mengatakan seluruh masyarakat, siapapun itu, harus kooperatif dalam penanganan covid-19. Termasuk bersedia mengikuti tahapan testing, tracing dan treatment (3T).

Mahfud menegaskan hasil pelaksanaan 3T bukan dilakukan untuk disebarluaskan ke publik. Namun dipakai oleh petugas kesehatan untuk mengakses informasi, data dan kontak erat pasien jika terkonfirmasi positif.

Baca Juga: Tak Masuk Kepengurusan MUI, Din Syamsuddin Tolak Mentah-mentah, Anwas Abbas: Untuk Apa Saya di Sini

"Data tersebut tidak untuk disebarkan kepada publik, melainkan hanya untuk kepentingan kasus," tegasnya.

Ia menyebutkan, di masa pandemi ini upaya menerapkan 3T maupun 3M (memakai masker, menjaga cara dan mencuci tangan) berlaku untuk seluruh masyarakat dan tidak dilakukan secara diskriminatif.

Untuk itu ia meminta setiap masyarakat mematuhi protokol kesehatan, termasuk secara sukarela menjalani tes covid-19, ditelusuri kontaknya dan diisolasi jika terbukti positif.

"Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat," tambah Mahfud.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x