Amandemen Dinas Militer BTS Sukses, Majelis Nasional Sahkan UU Tunda Wamil bagi Artis Berprestasi

- 2 Desember 2020, 11:32 WIB
BTS
BTS /Soompi

GALAMEDIA - Majelis Nasional Korea Selatan mengesahkan undang-undang yang memberikan kesempatan bagi para artis berprestasi untuk menunda wajib militer mereka.

Dikutip Galamnedia dari Soompi, Rabu (2 Desember 2020) tepat pada 1 Desember, Majelis Nasional menyetujui undang-undang yang memungkinkan seniman yang menerima rekomendasi dari Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata menunda wajib militernya.

Baca Juga: Berstatus Zona Merah, Wali Kota Bandung Minta Warganya Tak Keluar Kota

Penghargaan diberikan untuk para artis yang menorehkan  pencapaian signifikan dalam meningkatkan citra negara.

Wajib militer untuk mereka bisa ditunda hingga usia 30 tahun atau sesuai perhitungan usia internasional.

Dari 268 anggota Majelis Nasional, 253 suara menyetujui RUU tersebut, dua suara menentang, dan 13 abstain.

Baca Juga: Mengejutkan, Habib Rizieq Shihab Ajak Umat Islam Disiplin Protokol Kesehatan dan Hindari Kerumunan

RUU dimaksud dijuluki "amandemen dinas militer BTS" karena implikasinya terhadap member BTS.

Tepatnya anggota tertua, Jin yang harusnya memasuki masa wajib militer dalam waktu dekat. Sejauh ini 28 tahun menjadi usia maksimum sampai dinas militer dapat ditunda.

Baca Juga: Ditujukan pada Sosok Tak Terduga, Terungkap Pesan Memilukan Maradona Beberapa Jam Sebelum Meninggal

Sebelumnya pada bulan Oktober, Administrasi Tenaga Kerja Militer menyatakan bahwa meskipun mereka tidak akan membebaskan artis seperti BTS dari wajib militer, mereka terbuka terhadap kemungkinan penangguhan.

Mengingat BTS menjadi grup idola pertama yang menerima Order of Cultural Merit dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata pada tahun 2018, tampaknya para member Bangtan Boys bisa mengajukan penundaan maksimum.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Soompi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x