Wali Kota Bandung Perintahkan Satgas Covid-19 Tingkatkan Pengawasan Selama PSBB

- 5 Desember 2020, 14:49 WIB
Bandung kembali menerapkan PSBB Proporsional, dan Wali Kota Bandung meminta Satgas Covid-19 meningkatkan pengawasan.
Bandung kembali menerapkan PSBB Proporsional, dan Wali Kota Bandung meminta Satgas Covid-19 meningkatkan pengawasan. /Dok. Humas Pemkot Bandung.

GALAMEDIA - Ketua Tim Satgas Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial memerintahkan seluruh jajaran meningkatkan pengawasan selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional.

Hal yang paling ditekankan yaitu mengawasi munculnya kerumunan warga yang berpotensi memudahkan penyebaran virus corona.

Selain pengawasan, Oded juga meminta Satgas Covid-19 dari tingkat kota sampai ke level kelurahan agar tak segan menindak pelanggaran. Pasalnya, kedisiplinan dalam protokol kesehatan sudah tidak bisa ditawar lagi.

Baca Juga: Bom Meledak di McDonald's Mal Ratu Indah Makassar, Sejumlah Orang Tewas pada 5 Desember 2002

"Kalau satgas sekarang tetap berjalan, bidang-bidang tetap evaluasi dan ke lapangan. Bahkan lebih ditingkatkan lagi, utamanya dari sisi disiplinnya," terang Oded di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Sabtu, 5 Desember 2020.

Mulai pekan ini, pembatasan di sejumlah sektor kembali berlaku di Kota Bandung sebagai respon penanganan atas level kewasadaan yang memasuki zona merah. Aturan PSBB proporsional terbaru ini tertera melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020.

Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Ada di Lokasi Ini Saat KPK Tangkap Pejabat Kemensos Terkait Bantuan Covid

Oded mengatakan, Pemkot Bandung terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk menutup sejumlah ruas jalan. Seperti beberapa hari lalu, penutupan sudah diawali di Jalan Dipati Ukur yang kerap terjadi kerumunan.

"Jalan-jalan yang kemarin pernah ditutup akan ditutup kembali. Kemarin juga saya sudah instruksikan kepada Pak Wakil dan Pak Sekda untuk menutup di Dipati Ukur karena di situ terlalu bermasalah kerumunan orang tidak terkendali," terangnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x