GALAMEDIA - Menteri Sosial Juliari Peter Batubara akhirnye menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu, 6 Desember 2020 sekitar pukul 02.45 WIB.
Beberapa jam sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri sempat meminta Juliari segere menyerahkan diri.
Saat menyerahkan diri, politisi PDIP ini mengenakan jaket hitam, celana cokelat, topi hitam dan masker masuk ke gedung KPK didampingi oleh sejumlah petugas KPK.
Baca Juga: Tak Terima Pernyataan Adik Prabowo Subianto, Susi Pudjiastuti: Hari Begini Ngomong Susi Keliru!
Ia langsung naik menggunakan tangga menuju ruang pemeriksaan KPk di lantai 2.
Saat awak media mencoba untuk meminta pernyataannya, Juliari hanya melambaikan tangannya dan melanjutkan langkah menaiki tangga gedung KPK.
KPK menetapkan Juliari sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari rekanan pengadaan bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Atmosfer Tak Stabil! BMKG Keluarkan Peringatan: Waspadai Potensi Bencana Hingga Sepekan Kedepan
Atas hal tersebut, KPK meminta Menteri Sosial Juliari Peter Batubara untuk menyerahkan diri.
"KPK mengimbau kepada JPB (Juliari Peter Batubara) dan AW (Adi Wahyono) untuk kooperatif, segera menyerahkan diri ke KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK pada Minggu dini hari.***