Laporkan Pembangunan RS Limbangan ke Polda Jabar, FPLT Banyak Kejanggalan

- 8 Desember 2020, 14:55 WIB
Forum Peduli Limbangan Timur (FPLT) resmi melapor ke Polda Jabar, terkait dugaan pelanggaran dalam pembangunan RS Limbangan, yang berlokasi di Desa Limbangan Timur, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut
Forum Peduli Limbangan Timur (FPLT) resmi melapor ke Polda Jabar, terkait dugaan pelanggaran dalam pembangunan RS Limbangan, yang berlokasi di Desa Limbangan Timur, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut /Robi Taufik

GALAMEDIA - Forum Peduli Limbangan Timur (FPLT) resmi melapor ke Polda Jabar, terkait dugaan pelanggaran dalam pembangunan RS Limbangan, yang berlokasi di Desa Limbangan Timur, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Selasa 8 Desember2020).

Pelaporan ke Diskrimsus Polda Jabar, langsung dilakukan oleh Koordinator Masyarakat FPLT, Den Den Amirulloh sekaligus memberikan seluruh bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Pemkab Garut.

"Kita ketahui kalau pembangunan RS Limbangan sedang berjalan, namun sampai saat ini belum ada satu perizinan yang bisa ditunjukan. Bahkan, saat ditanyakan ke DPMPT perizinan belum ada permohonan," ujar Den Den.

Dikatakan Den Den, pihaknya bersama masyarakat lainnya sudah mengingatkan Pemkab Garut agar dalam setiap pembangunan dilengkapi dengan perizinan. Bahkan DPRD Garut sudah mengeluarkan surat nota pimpinan, yang isinya agar pembangunan RS diberhentikan sementara sampai perizinan rampung.

Baca Juga: Kamis, Fly Over Jalan Jakarta- Supratman Bisa Digunakan Secara Nomal dan Hanya Satu Arah

"Pembangunan yang tidak berizin dan tidak memperdulikan aspek hukum dan lingkungan jelas melanggar paraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kenyataannya Pemkab semberono," ucapnya.

Pelanggaran perizinan juga sudah diperlihatkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Garut selaku SKPD yang bertanggungjawab, pembangunan sudah berjalan baru melakukan sosialisasi.

"Pada acara yang dikemas berbentuk sosialisasi juga banyak masyarakat yang terkena dampak tidak hadir. Bahkan, Kepala Dinas hanya menjelaskan akan pentingnya keberadaan RS. Seharusnya kalau sosialisasi mempertanyakan ada dampak atau tidaknya pada masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Ditutupi karena Umat Manusia Belum Siap, Jenderal Israel: Amerika Telah Berkomunikasi dengan Aliens

Den Den mengaku, pada proyek pembangunan RS jelas ada unsur tindak pidana. Sehingga Forum Peduli Limbangan Timur, melaporkan pada Polda Jabar.

"Bagaimana mau kualitas pembangunannya baik, saat pembangunan saja TPT sudah ambruk lantaran menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi," tegasnya.

Den Den berharap, Polda Jabar segera mengusut tuntas terkait banyak kejanggalan dalam pembangunan RS Limbangan.

Baca Juga: Ini Dia Wujud Reno5 Dengan Kamera Single Punch Holenya

Sementara hingga berita ini dilaporkan, belum ada tanggapan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Maskut Faridz. Dihubungi melalui ponselnya sedang tidak aktif. ***

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x