Siswa dapat mencairkan bantuan dana pendidikan PIP KIP, dan menggunakannya untuk membeli perlengkapan sekolah, uang saku dan biaya transportasi.
Selain itu, bantuan dana pendidikan PIP KIP dapat digunakan untuk biaya lainnya, seperti biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.
Baca Juga: Kutip Ayat Alquran dan Hadits, Babe Haikal: Minimal Diam, Tidak Ada Pilihan Lain
Untuk informasi cek penerima, siswa dapat melakukan pengecekan melalui laman SiPintar di KLIK DI SINI.
Dalam laman tersebut, siswa hanya perlu mengisi kolom dengan data berupa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir yang meliputi tahun, bulan, dan tanggal, serta nama ibu kandung.*** (Elfrida Chania S/Prbandungraya.pikiran-rakyat.com)