Ngeri! Kuasa Hukum FPI: Ada bekas Tembakan Jarak Dekat, Lebih dari Satu Kali

- 9 Desember 2020, 12:53 WIB
Prosesi pemakaman 6 korban penembakan polisi di Pondok Pesantren Agrokultural (Markaz Syariah FPI) di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Prosesi pemakaman 6 korban penembakan polisi di Pondok Pesantren Agrokultural (Markaz Syariah FPI) di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. /Twitter/@17agustus98/


GALAMEDIA - Kondisi jenazah enam anggota FPI pengawal Habib Rizieq Shihab yang menjadi korban penembakan anggota polisi, Senin 7 Desember 2020, memprihatinkan.

Hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar kepada wartawan, Rabu 9 Desember 2020.

Ia menduga korban ditembak dari jarak dekat. Hal itu terlihat dari kondisi jasad korban.

Aziz mengaku melihat langsung salah satu jasad, yaitu Andi Oktiawan. Disebutkan, ada bekas tembakan jarak dekat dari belakang kepala tembus ke mata sebelah kiri dan ada juga yang tembus hingga ke ulu hati.

“Kalau kondisinya nanti ada pernyataan resmi dari FPI, tapi saya pribadi melihat satu jenazah,” ujar Aziz.

Ia menyebutkan di jasad korban terdapat lebih dari satu luka tembakan. Sementara, luka lima jenazah lainnya berbeda-beda.

"Kalau tidak salah ada tiga lubang peluru," ucapnya.

Baca Juga: Ibunda Korban Penembakan Polisi Sudah Dapat Firasat, Bapaknya Merasa Sangat Bersyukur

Dia juga menerima informasi, lima anggota Laskar Khusus FPI tersebut terdapat luka tembak empat hingga lima luka tembak.

“Ada yang belakangnya agak hangus gitu, ada yang mukanya lebam-lebam,” katanya.

Jenazah enam orang itu dimakamkan di Megamendung, Jawa Barat. Selain itu ada yang dibawa keluarga.

Anggota DPR RI Fadli Zon pun mengaku berkesempatan melihat kondisi jenazah. Ia melihat banyak bekas luka akibat senjata api dan benda tumpul di badan korban.

“Saya lihat kondisi salah satu jenazah, ada bekas-bekas peluru dan luka di berbagai bagian tubuh. Semoga menjadi ahli surga. Al Fatihah,” ungkap Fadli.

Menurut Fadli, penyerahan jenazah 6 anggota FPI ini cukup alot dan berlangsung puluhan jam.

“Pihak keluarga bersabar di tengah kesedihan anak-anak mereka wafat ditembak polisi. Ini pembunuhan yang sangat keji,” tegasnya.

Baca Juga: Gila, Sri Mulyani Bisa Berada Jauh di Bawah Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati

Pihak keluarga sebenarnya tak mengizinkan jenazah diautopsi ataupun dimandikan oleh pihak RS Polri.

Keluarga bersepakat keenam jenazah langsung dibawa ke Petamburan Jakarta Pusat atau markas FPI untuk dimandikan dan dishalatkan.

“Dan kemudian dimakamkan di Megamendung dan Cengkareng,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Romo Syafii ikut angkat suara terkait polisi tembak laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Cuitan Kakak Korban Penembakan Polisi Bikin Haru, 'Selalu Membuat Isi Rumah Jadi Adem'

Ia menjelaskan, dalam UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, dalam penegakan hukum, polisi justru harus melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat.

Semua persoalan hukum harus dilakukan menurut due process of law atau criminal justice system. Bukan dengan membunuh seperti yang terjadi terhadap enam laskar FPI ini.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x