Puji Era SBY Soal Tindakan ke FPI, Rachland Nashidik: Hadapi dengan Hukum, Bukan Dibunuh!

- 9 Desember 2020, 19:29 WIB
Rachland Nashidik mengomentari perlakuan terhadap FPI, dan membandingkan antara era SBY dan pemerintahan saat ini.
Rachland Nashidik mengomentari perlakuan terhadap FPI, dan membandingkan antara era SBY dan pemerintahan saat ini. /

GALAMEDIA - Tewasnya enam pengawal Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin, 7 Desember 2020 lalu masih mengundang pro kontra.

Sejumlah kalangan mengkritik langkah yang dilakukan aparat keamanan terhadap kelompok Front Pembela Islam (FPI). Tak sedikit juga yang menilai peristiwa itu harus menjadi koreksi fundamental dan total bagi negara.

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya menembak enam pengawal Habib Rizieq Shihab dengan alasan melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Sesalkan Tewasnya Pengawal Habib Rizieq, MUI: Hindari Kekerasan dan Rasa Saling Curiga

Tetapi keterangan tersebut dibantah oleh FPI. FPI juga membantah anggotanya memiliki senjata api dan dipakai untuk menyerang polisi.

Belakangan, kisruh antara kelompok Habib Rizieq dengan FPI-nya dan pemerintah memang terus menajam. Kondisi tersebut semakin memanas setelah Habib Rizieq kembali ke Tanah Air pada 10 November 2020 lalu.

Bermula dari kerumunan yang terjadi saat Habib Rizieq menggelar acara, sampai berujung pada pemanggilan Imam Besar FPI itu oleh polisi.

Baca Juga: Kandidat yang Diusung NasDem Unggul di Pilkada Jabar, Saan: Semoga Membawa Kemaslahatan

Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik pun angkat bicara mengenai perseteruan antara pemerintah dan kelompok Habib Rizieq dengan FPI-nya. Rachland pun mengungkit apa yang pernah terjadi pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Tampak seperti ingin membandingkan, Rachland secara tidak langsung menyiratkan jika pada era SBY, penanganan terhadap tingkah polah FPI jauh lebih baik dari sekarang.

Rachland menyampaikan pendapatnya lewat cuitan di akun Twitter pribadinya, seperti dikutip Galamedia, Rabu, 9 Desember 2020.

Baca Juga: Jelang Pencoblosan Pilkada 2020, Polisi Amankan Uang Rp450 Juta

"Di masa SBY, tindakan polisional FPI, yang faktanya kerap dengan kekerasan, dihadapi dengan hukum," begitu awal cuitan Rachland.

Dalam sambungannya, ia menyatakan para pelaku yang memang melakukan pelanggaran hukum maka digiring untuk berhadapan dengan hukum.

"Pelakunya ditangkap, diadili dan dibui setelah dibuktikan bersalah. Bukan dibunuh!" begitu tulis Rachland.

Baca Juga: [UPDATE] Covid Indonesia Dekati Angka 600 Ribu, Jatim-DKI Jakarta Terbanyak Pasien Meninggal

Namun cuitan Rachland langsung dikomentari oleh warganet yang tampak kurang sependapat. Menurut warganet, sebelum peristiwa di tol terjadi, aparat sudah berupaya melakukan langkah hukum.

"Lha kan ini jg hukum ditegakan,2x dipanggil ko mangkir2 malah jadikan anak buah martir," begitu tulis warganet.

"Itu krn pak SBY cerdas, orangnya demokratis pula, dan yg paling penting beliau bukan boneka, jadi semua berjalan sesuai mekanisme," timpal warganet lain.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x