Tewasnya Pengawal Habib Rizieq Jadi Sorotan Internasional, HNW Dorong Pembentukan TPF

- 10 Desember 2020, 20:15 WIB
Iringan jenazah anggota FPI pengikut Rizieq Shihab yang akan dimakamkan di kompleks Markaz Syariah Megamendung Bogor.
Iringan jenazah anggota FPI pengikut Rizieq Shihab yang akan dimakamkan di kompleks Markaz Syariah Megamendung Bogor. /Twitter/Akun @17agustus98

GALAMEDIA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid berharap Tim Pencari Fakta (TPF) Independen yang dipimpin Komnas HAM segera dibentuk.

Tim itu bisa melibatkan para pemangku independen lainnya terkait kasus penembakan yang dialami enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI) di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari.

Dia menilai pemangku independen tersebut yaitu dari ormas (Muhammadiyah dan ICMI), partai politik (PKS dan PPP), Lembaga Swadaya Masyarakat (Amnesty International Indonesia, YLBHI, IPW), dan sejumlah anggota DPR RI.

Baca Juga: MUI Minta Pihak yang Lakukan Hal Seperti Habib Rizieq Shihab Harus Jadi Tersangka

"TPF Independen harusnya segera dibentuk, agar segera kuatkan dan beri akses yang luas kepada Komnas HAM untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM terhadap enam laskar FPI yang menjadi perhatian masyarakat luas, bahkan masyarakat Internasional," jelas Hidayat Nur Wahid (HNW) dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 20 Desember 2020.

Dia menilai desakan sejumlah kalangan terkait pembentukan TPF Independen itu dapat dipahami karena penembakan enam warga sipil itu disebut sebagian pakar sebagai aksi "extra judicial killing".

Baca Juga: Ini Profil Singkat Tim yang Berlaga di 16 Besar Liga Champion

Menurut dia, apabila merujuk kepada Penjelasan Pasal 104 ayat (1) UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, "extra judicial killing" tersebut masuk kategori pelanggaran HAM berat.

HNW juga mendukung dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) di DPR RI untuk pengusutan secara tuntas kasus dugaan pelanggaran HAM tersebut dan akan melengkapi pengusutan oleh TPF Independen yang dipimpin Komnas HAM.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x